SuaraSumsel.id - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, untuk meluruskan sejarah peristiwa pembantaian orang-orang yang dituduh komunis tahun 1965.
Megawati mengatakan, banyak catatan sejarah hilang pada periode 1965, karena politik anti-Soekarno atau De-Soekarnoisasi yang dibangun oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun rezim Orde Baru.
"Saya bicara kepada Pak Nadiem, karena beliau menteri pendidikan dan kebudayaan. Ya harus bagaimana ya? Apakah hal ini tidak boleh diajarkan? Apakah sejarah bangsa kita harus terputus?" kata Megawati dalam Webinar Pembukaan Pameran Daring & Dialog Sejarah, Museum Kepresidenan RI Balai Kirti, Selasa (24/11/2020).
Megawati melanjutkan, jika sejarah mengalami perubahan.
“Dari abad sekian arkeolog bilang begini-begitu, ada ratu ini, ada raja ini, tapi tahun 65 begitu, menurut saya seperti sejarah itu dipotong, disambung, dan ini dihapus," sambungnya.
Menurut Mega, hal tersebut harus segera diluruskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga semua sejarah bangsa tercatat secara benar.
"Permintaan saya itu, tidakkah bisa diluruskan kembali (sejarah tentang) seorang yang bisa memerdekakan bangsa ini?" ucapnya.
Oleh sebab itu, Ketua Umum PDI Perjuangan ini menyarankan Nadiem untuk memasukkan buku-buku Soekarno dalam kurikulum pendidikan Indonesia.
"Alangkah sayangnya, dari pikiran-pikiran yang telah diserah oleh seorang Bung Karno, yang seharusnya kalau menurut saya Pak Nadiem, itu harus jadi salah satu kurikulum," pungkas Megawati
Baca Juga: KPAI Minta Kurikulum Sejarah Diubah karena Terlalu Jawa Sentris
Jumlah korban
Hingga kekinian, jumlah korban rakyat Indonesia yang dibantai sepanjang tahun 1965 hingga 1966 karena dituduh anggota PKI belum bisa dipastikan.
Presiden Sukarno, pada Desember 1965, sempat membentuk komisi pencari fakta yang diketuai Menteri Dalam Negeri Mayjen Soemarno.
Hasil laporan komisi itu mengungkap 80 ribu jiwa melayang dibantai karena dituduh anggota PKI.
Dalam buku berjudul Gerakan 30 September karya Julius Pour, disebutkan Bung Karno tak meyakini jumlah tersebut dan sempat mempertanyakannya ke anggota tim komisi, yakni Oei Tjoe Tat.
Oei Tjoe Tat mengatakan kepada Soekarno, jumlah korban pembantaian sedikitnya sekitar lima sampai enam kali lipat dari hasil temuan komisi pencari fakta.
Sementara tanggal 23 Juli 2012, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memutuskan aneka kekerasan setelah peristiwa 30 September 64 adalah pelanggaran HAM berat.
Ketua Tim Penyelidikan Pelanggaran Kemanusiaan 1965-1966 Nur Kholis menuturkan, keputusan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang digelar sejak tahun 2008 yang melibatkan pemeriksaan 349 saksi di seluruh daerah Indonesia.
Berdasarkan laporan Komnas HAM, rakyat Indonesia yang dibantai berkisar antara 500 ribu sampai 3 juta jiwa. Namun, Jaksa Agung pada tahun yang sama menolak laporan Komnas HAM tersebut.
Alasannya, bukti-bukti yang dipakai belum cukup untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun