SuaraSumsel.id - Peristiwa penutupan mendadak ruang layanan IGD rumah sakit Muhammadiyah Palembang berujung panjang.
Penutupan ruang layanan IGD yang terjadi pada tanggal 15 Mei bermula dari banyaknya dokter yang dinyatakan terpapar virus corona atau Covid 19, pada 5 Mei.
Pada saat itu, sebanyak 29 tenaga medis diduga terinfeksi covid 19 dan harus melaksanakan tes swab.
Lalu, dokter Puri saat menjaga IGD mengaku karena panik dan mengambil inisiatif menutupnya karena terjadi lonjakan pasien yang datang.
Baca Juga: Mantan Bupati Muzakir Sai Sohar Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya
"Karena banyak yang terpapar seharusnya tenaga medis harusnya diisolasi,” ujar dokter Puri dihubungi Suarasumsel.id, Senin (24/11/2020).
Ia mengaku khawatir akan semakin banyak yang terpapar jika pasien banyak datang dan harus dilayani.
“Saya sempat menginformasikan dan memberikan saran ke Grup WhatsApp. Tapi tidak digubris, di dalam group ada wakil direktur perawatan medis,” ujarnya.
Karena tidak ada respon, dokter Puri berinisiatif menyuruh orang menuliskan kata tutup dengan kertas di depan pintu IGD.
Hal itu akhirnya berbuntut panjang, dokter Puri bersama Feriyanto sebagai Kepala IGD dinilai melakukan pembiaran atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Beredar Info Ruang ICU Isolasi di Rumah Sakit Se-Jogja Penuh
“Pdahal, saya tidak di lokasi. Dokter Puri sebenarnya sesuai dengan peraturan. Ia khawatir akan banyak tertularkan Covid-19," ucapnya.
Atas peristiwa itu, keduanya mendapatkan SP3 selama dua bulan.
Tidak terima dengan kebijakan itu, kedua dokter melayangkan gugatan dengan dasar SP3 tidak mendasar.
“Kami sudah melaksanakan sidang sebanyak lima kali di disnaker kota Palembang. Tiba-tiba, malah di PHK dan kami makin mengugat itu,” tegas Puri.
Kabar adanya pemutusan hubungan pekerjaan dua dokter RS Muhammadiyah dibenarkan pihak rumah sakit.
Menurut Humas RS Muhammadiyah Palembang, Kholil melalui Penasehat Hukumnya, Zulfikar, keduanya diberhentikan karena indisipliner.
"Selama ini mereka tidak menjalankan kewajiban mereka. Keduanya tidak hadir sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga ada absen yang tidak mereka lalui,"katanya Senin,(23/11/2020)
Ia pun menyatakan pemutusan hubungan kerja sudah sesuai SOP.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Indosat Gandeng Tomoro Coffee, Buka Gerai dengan Konsep Ngopi Sambil Layanan Digital
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera
-
Cuma Sekali Klik! Dana Kaget Hari Ini Langsung Masuk ke Dompet DANA Kamu
-
Digital Kito Galo 2025: QRIS Bikin Hidup Makin Mudah, Cukup Sikok Pacak Galo
-
Promo JSM Alfamart 23-25 Mei 2025, Detergen So Klin Pewangi Mulai Rp 8.900 Saja