Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 23 November 2020 | 19:27 WIB
5 Tahun Utang Rp 266 Juta Tak Dibayar, Amin Laporkan Temannya ke Polisi
(Shutterstock)

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban. 

"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,"katanya

Kontributor : Muhammad Moeslim

Baca Juga: Satpol PP: Panglima Bisa Khilaf, Habib Bisa Khilaf

Load More