SuaraSumsel.id - Perihal utang menghutang kadang cendrung bermasalah.
Salah satunya dialami Muhammad Amin (49), warga Dusun II Semantul, Kelurahan Semantul, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin yang akhirnya melaporkan temannya karena terpaut utang.
Nilai utangnya pun besar, mencapai Rp266 juta. Alasannya, utang tersebut guna menambah modal usaha penggilangan pagi milik pelaku.
Korban Muhammad Amin (49) akhirnya melaporkan temannya sendiri berinisial MA ke Polrestabes Palembang.
Kejadian bermula saat korban dan pelaku bertemu di kawasan Pasar 16 Ilir, Kurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Kamis (28/5/2015) lalu.
Setelah itu, pelaku kembali menghubungi korban untuk meminjam uang.
"Pelaku mengatakan kepada saya akan mengembalikan seluruh uang saya apabila sudah musim panen," ujar Amin warga, Senin (23/11/2020).
Setelah bertemu dengan korban, tiba-tiba pelaku mengambil beras tidak jauh dari lokasi atas nama korban.
Diketahui korban percaya meminjamkan uangnya lantaran pelaku merupakan temannya.
Baca Juga: Satpol PP: Panglima Bisa Khilaf, Habib Bisa Khilaf
Karena tidak ada kepastian dari pelaku dan korban lelah menagih, dan akhirnya membuat laporan ke polisi.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,"katanya
Kontributor : Muhammad Moeslim
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan