SuaraSumsel.id - Tim gabungan Polres Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung dan Polres Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membekuk AL (32) pelaku pembunuhan terhadap Ayu Clara (27) di penginapan Dewi Residence 2 Kelurahan Kacang Pedang Kecamatan Gerungang pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Warga Kuta Raja Kecamatan Kayu Agung ini dibekuk di tempat persembunyiannya di Dusun Talang Batin, Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, OKI, Kamis (19/11/2020).
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban. Rencananya Jumat (20/11/2020) hari ini pelaku akan dibawa ke Polres Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut.
Informasi tertangkapnya pelaku setelah Polres OKI memposting foto berikut lokasi penangkapan di akun Facebook.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi saat dikonfirmasi belum mau memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku.
"Nah...dak berani aku masih nelpon anggota yang di Sumsel belum ada yang mengangkat," ujar Johan, Kamis (19/11/2020) malam.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Clara, warga Air Kerabut, Kelurahan Jeramba Gantung ditemukan tewas di penginapan Dewi Residence 2 Kelurahan Kacang Pedang.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan penginapan yang tanpa sengaja mencium bau busuk dari dalam sebuah karung.
Polisi menemukan bercak darah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diperkirakan korban tewas sudah sekitar tiga hari lalu.
Baca Juga: Terungkap! Pembunuh Siswi di Bandungan Ternyata Pernah Jadi Santri di Demak
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, penemuan mayat korban yang diketahui sebagai ojekno nline pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan penginapan. Sementara, polisi baru mendapatkan laporan oleh pengelola penginapan sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi aparat menemukan bercak darah korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang untuk dilakukan visum.
"Kami sudah mengikuti petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Ada beberapa bukti petunjuk yang kami dapati. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kami dapat membongkar kasus pembunuihan ini," ujar Adi Putra.
Dalam mengungkap kematian Ayu, dan menangkap tersangka, Polres Pangkalpinang mendapatkan bantuan dari anggota Subdit III Jatantras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) untuk memburu tersangka.
"Tim Jatantas kami telah turun membackup Polres. Semoga cepat tertangkap pelakunya dan terungkap motif pembunuhan ini,"ujar Kasubdit III Jatantras Polda Babel, AKBP Wahyudi.
Pantauan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, tampak Ita kakak kandung korban tak mampu membendung kesedihannya setelah mengetahui mayat yang tewas ditemukan dalam karung adalah Ayu.
Berita Terkait
-
Dapat Ancaman Pembunuhan, Nora Alexandra Bakal Lapor Polisi
-
Dendam, Matjikin Bunuh Dulmanan di Tengah Jalan Sebab Sering Inbox FB Istri
-
Kesal Dijelekan di Medsos hingga Dicerai Istri, Mat Sidik Bunuh Tetangga
-
Terungkap! Fakta Mengerikan Kasus Mayat Terkubur di Kontrakan Depok
-
Nora Alexandra Diancam Dibunuh usai Jerinx Divonis Penjara
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Umroh Tinggal Janji, 28 Jamaah Gagal Berangkat, Rp701 Juta Dibawa Kabur Travel di Sumsel