SuaraSumsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan (ilegal fishing) berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka.
"Kapal berisi satu nakhoda dan tiga ABK berkebangsaan Nyanmar," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Tb Haeru Rahayu, Kamis (19/11/2020).
Penangkapan dilakukan pada 17 November 2020 pukul 11.28 WIB oleh petugas patroli dengan kapal KP Hiu 08.
Petugas menggiring kapal KM KHF 1923 menuju satuan pengawasan (Satwas) PSDKP Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nakhoda kapal dijerat dengan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 98 Jo Pasal 42 ayat (2) UU RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat KKP dalam menjaga kelautan dan perikanan nasional," ujarnya.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah menyebut, intensitas operasi di Selat Malaka sedang dikuatkan.
Pasalnya, pihaknya menerima informasi keberadaan kapal asing yang masih banyak mencuri ikan di Selat Malaka.
"Ini berdasarkan informasi dari nelayan maupun hasil overlay data yang disampaikan Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP. Kami follow up informasi dan data pemantauan tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Lagi! Dua Kapal Malaysia Terciduk Curi Ikan di Perairan Indonesia
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan