SuaraSumsel.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya anak yang terlibat dalam kegiatan penyambutan kedatangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta baru-baru ini.
Dari pengamatan KPAI, mereka menemukan visual keterlibatan anak di kegiatan tersebut.
"Sangat kita sayangkan kalau ada anak-anak yang terlibat. Saya juga lihat foto-foto apalagi kalau anak itu sampai dibawa ke bandara," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, ditulis Sabtu (14/11/2020).
Apalagi, penjemputan Rizieq Shihab masih dalam situasi pandemi Covid-19. Ia pun mengingatkan bahwa anak -anak lebih rentan terpapar Covid-19.
"Tentu situasi Covid-19 ini kan larangan berkumpul dalam jumlah besar ya. Apalagi Jakarta kan masih PSBB transisi ya. Tentu kita berharap ini menjadi prinsip yang harus sama. Karena sekali lagi keterpaparan anak pada Covid kan datanya ada dan trennya kan naik, baik yang terpapar atau meninggal," ucap dia.
Jasra menuturkan seharusnya orang dewasa melindungi anak-anak dengan tidak melibatkan atau mengajak anak menyambut kedatangan Rizieq.
Menurutnya, panitia penyambutan maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mengupayakan perlindungan anak.
"Semua pihak harus bertanggung jawab, baik itu penyelenggara penjemputan habib atau pemerintah daerah gitu ya untuk mengupayakan perlindungan anak. Karena ini tanggung jawab kita untuk melindung anak-anak. Jadi kita harus balik. Kita yang melindungi anak-anak," tutur Jasra.
Lebih lanjut, Jasra meminta untuk selanjutnya semua pihak harus mengedepankan prinsip perlindungan anak, terlebih di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
"Siapapun yang melibatkan dalam situasi kerumuman di tengah pandemi Covid-19 ini tentu tidak kita rekomendasikan. Prinsip hak hidup adalah prinsip utama kalau dia sudah sakit-sakitan sampai katakanlah dengan covid dia meninggal. Tentu kita mengabaikan hak hidup anak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang