Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 14 November 2020 | 09:25 WIB
Laskar cilik sambut Habib Rizieq pulang di Petamburan. (Suara.com/Arga)

SuaraSumsel.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan adanya anak yang terlibat dalam kegiatan penyambutan kedatangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta baru-baru ini.

Dari pengamatan KPAI, mereka menemukan visual keterlibatan anak di kegiatan tersebut.

"Sangat kita sayangkan kalau ada anak-anak yang terlibat. Saya juga lihat foto-foto apalagi kalau anak itu sampai dibawa ke bandara," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, ditulis Sabtu (14/11/2020).

Apalagi, penjemputan Rizieq Shihab masih dalam situasi pandemi Covid-19. Ia pun mengingatkan bahwa anak -anak lebih rentan terpapar Covid-19.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan Putri Habib Rizieq Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

"Tentu situasi Covid-19 ini kan larangan berkumpul dalam jumlah besar ya. Apalagi Jakarta kan masih PSBB transisi ya. Tentu kita berharap ini menjadi prinsip yang harus sama. Karena sekali lagi keterpaparan anak pada Covid kan datanya ada dan trennya kan naik, baik yang terpapar atau meninggal," ucap dia.

Jasra menuturkan seharusnya orang dewasa melindungi anak-anak dengan tidak melibatkan atau mengajak anak menyambut kedatangan Rizieq.

Menurutnya, panitia penyambutan maupun pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mengupayakan perlindungan anak.

"Semua pihak harus bertanggung jawab, baik itu penyelenggara penjemputan habib atau pemerintah daerah gitu ya untuk mengupayakan perlindungan anak. Karena ini tanggung jawab kita untuk melindung anak-anak. Jadi kita harus balik. Kita yang melindungi anak-anak," tutur Jasra.

Lebih lanjut, Jasra meminta untuk selanjutnya semua pihak harus mengedepankan prinsip perlindungan anak, terlebih di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Wagub Minta Pernikahan Putri Habib Rizieq Patuhi Protokol Kesehatan

"Siapapun yang melibatkan dalam situasi kerumuman di tengah pandemi Covid-19 ini tentu tidak kita rekomendasikan. Prinsip hak hidup adalah prinsip utama kalau dia sudah sakit-sakitan sampai katakanlah dengan covid dia meninggal. Tentu kita mengabaikan hak hidup anak," katanya.

Load More