Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 10 November 2020 | 09:47 WIB
Wagub Sumatera Selatan, Mawardi Yahya (Mohammad Moeslim/suara.com)

SuaraSumsel.id - Anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan, Alex Noerdin memperkarakan kalimat pernyataan yang dilontarkan Wakil Gubernur Mawardi Yahya.

Perkara ini berlanjut di pihak kepolisian, dengan pelaporan pencemaran nama baik, di Mapolda Sumatera Selatan, (9/11/2020).

Dalam laporannya itu, diketahui jika Wakil Gubernur, Mawardi Yahya telah mengucapkan pernyataan yang dinilai mengakibatkan pencemaran nama baik pada mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada acara pernikahan, pada pertengahan Oktober lalu.

Baca Juga: Wagub Mawardi Yahya Kembali Dipolisikan, Alex Noerdin yang Laporkan

Video ini pun beredar di masyarakat, melalui akun Youtube.

Nampak di video, Wakil Gubernur Mawardi Yahya menyampaikan sambutan yang sempat terpotong.

Berikut kalimat pernyataan Mawardi yang diperkarakan Alex Noerdin.

….“Daripada Sumatera Selatan, alasannya tanyakan pada Bawaslu dan KPU,” kata Mawardi di kalimat pembuka.

Ia melanjutkan,” Kalu (Kalau) tidak salah dengar adalah pelanggaran dana bansos dalam pilkada,” ucap Mawardi

Baca Juga: FPI Sumsel Sambut Rizieq Shihab, Pilih Menunggu di Jalan Bandara Soetta

Ucapan ini sempat disambut riuh oleh pengunjung tamu di acara pernikahan tersebut.

Mawardi melanjutkan pernyataannya.

“Memang bahaya pak, waktu pak Ishak Mekki menggunakan bansos yang kena pak Moeslim. Waktu pak Alex sampai sekarang, banyak pak. Ada tiga empat (tiga sampai empat orang) yang masuk penjaro (dipenjara),” ucap Mawardi lagi.

Lalu ia melanjutkan lagi.

“Di Ogan Ilir menggunakan dana bansos didiskualifikasi calonnya. Bapak ibu sekalian, Saya jelaskan sekali ini. Bapak ibu sekalian, Sepanjang belum ada keputusan Mahkamah Agung, calon bupati ogan ilir hanya satu pasang,” ucap Mawardi.

Pelaporan ini pun diterima oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, pihak Polda Sumsel juga telah menerima laporan dari calon bupati petahana Ilyas Panji Alam.

Dalam laporan itu, Mawardi dilaporkan pasal yang sama.

Menanggapi pelaporan ini, Mawardi mengakui tidak memahami dalil pelaporan yang dilakukan oleh cabup Ilyas Panji Alam.

Dikatehui, Mawardi Yahya ialah salah tim kampaye dari pasangan Panca-Ardani.

Panca sendiri ialah anak kedua Mawardi Yahya yang pernah dua periode menjadi bupati Ogan Ilir.

Load More