SuaraSumsel.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Rabu (10/11/2020) besok.
Sebelumnya, kurang lebih selama 3,5 tahun Rizieq meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi.
Sebelum meninggalkan Indonesia itu, Ia terjerat sejumlah kasus hukum yang kini penyelidikannya masih di tangan kepolisian.
Ketiga kasus itu yakni, kasus dugaan chat mesum (pornografinya) dengan Firza Husein yang menyeruak menghebohkan publik.
Polda Metro Jaya waktu itu menetapkan Rizieq sebagai tersangka sebelum menghentikan kasus tersebut (SP3).
Kemudian pada November 2015, Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun' menjadi 'campuracun'.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Status semua kasus yang sudah dihentikan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan Pemerintah harusnya tidak ada masalah dengan kepulangan Rizieq.
Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin (09/11/2020), dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI) sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.
Baca Juga: Debat Soal Kepulangan Rizieq, Mahfud MD dan Fadli Zon Ramai di Twitter
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi, seperti dikutip dari Antara.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu rencananya pulang ke Tanah Air pada tanggal 10 November 2020.
Kepulangan ini setelah Rizieq Shihab selama 3,5 tahun berada di Arab Saudi.
Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Rizieq Shihab.
"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," katanya.
Dedi mengatakan bahwa semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?
-
Di Balik Film 'Halaman Terakhir', Ada Kisah Perpustakaan Mandiri yang Bertahan Sejak 1981
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Kasus Rp22 Juta Berujung Penjara, Harta Wagub Babel Hellyana Capai Rp5,6 Miliar