SuaraSumsel.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq pulang ke Indonesia, Rabu (10/11/2020) besok.
Sebelumnya, kurang lebih selama 3,5 tahun Rizieq meninggalkan Indonesia dan tinggal di Arab Saudi.
Sebelum meninggalkan Indonesia itu, Ia terjerat sejumlah kasus hukum yang kini penyelidikannya masih di tangan kepolisian.
Ketiga kasus itu yakni, kasus dugaan chat mesum (pornografinya) dengan Firza Husein yang menyeruak menghebohkan publik.
Polda Metro Jaya waktu itu menetapkan Rizieq sebagai tersangka sebelum menghentikan kasus tersebut (SP3).
Kemudian pada November 2015, Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun' menjadi 'campuracun'.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.
Status semua kasus yang sudah dihentikan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan Pemerintah harusnya tidak ada masalah dengan kepulangan Rizieq.
Dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin (09/11/2020), dia mengatakan bahwa Rizieq Shihab adalah warga negara Indonesia (WNI) sehingga sudah sepatutnya bisa pulang ke Tanah Air.
Baca Juga: Debat Soal Kepulangan Rizieq, Mahfud MD dan Fadli Zon Ramai di Twitter
"Sebetulnya tidak ada persoalan kepulangan Habib Rizieq sebagai warga negara. Jangan ada yang menarasikan pemerintah kontra terhadap Habib Rizieq," kata Dedi, seperti dikutip dari Antara.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu rencananya pulang ke Tanah Air pada tanggal 10 November 2020.
Kepulangan ini setelah Rizieq Shihab selama 3,5 tahun berada di Arab Saudi.
Dengan kepulangan Imam Besar FPI itu menandakan pemerintah Indonesia tidak mengintervensi karena selama ini pemerintah terbuka terhadap Rizieq Shihab.
"Kepulangan ini menandakan pemerintah welcome," katanya.
Dedi mengatakan bahwa semua pihak tidak perlu takut dengan kepulangan Rizieq Shihab.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?
-
HUT RI ke-81, Kilang Plaju Pertamina Teguhkan Semangat Kemerdekaan dan Ketahanan Energi
-
Putri Ordinary Kitchen, Kisah UMKM Belitung Timur yang Terus Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama