SuaraSumsel.id - Perilaku ayah yang satu ini, jangan dicontoh. Bukannya membesarkan seorang anak dengan kasih sayang namun ia malah menghamilinya.
Seorang ayah di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung, RD, 42 tahun tega memperkosa anak tirinya sendiri KS (20).
Akibat perbuatan bejatnya, korban saat ini telah mengandung tujuh bulan.
Atas perbuatan ini tersangka diamankan oleh polisi.
Kesaksian korban di hadapan penyidik, kejadian bermula pada tahun 2016 silam. Pelaku pada saat itu melakukan perbuatan bejatnya tersebut dengan cara memaksa korban.
"Korban saat itu sedang mencuci piring sempat menolak ajakan pelaku akan tetapi pelaku memaksa dengan mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya maka korban tidak diperbolehkan oleh pelaku untuk bersekolah,"ujar Kapolsek Kelapa, Pulungan, Minggu (8/11/2020).
Pulungan menambahkan, pelaku kemudian menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar.
"Selanjutnya pelaku merebahkan tubuh korban dan melepaskan pakaian korban," terang ia.
Dikatakan Pulungan, akhirnya pelaku leluasa melakukan perbuatan tersebut secara berulang ulang terhadap korban.
Baca Juga: Jembatan Gantung di Pangkalpinang Ambruk, Begini Penampakannya
Korban sendiri tidak bisa mengingatnya lagi secara rinci karena perbuatan tersebut sudah sangat sering dilakukan pelaku.
"Setiap kali pelaku melampiaskan nafsu birahinya terhadap korban, pelaku mengintai atau mencari kesempatan saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Dan seingat korban, pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban pada bulan Juli 2020. Korban saat ini telah mengandung tujuh bulan akibat perbuatan pelaku," terang Pulungan.
Atas perbuatanya pelaku dapat dikenakan 81 UU No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 294 ayat (1) KUHPidana tentang perbuatan cabul, pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.
Barang bukti berhasil disita polisi yaitu 2 helai baju kaos warna merah dan warna putih milik korban, 2 potong celana panjang warna hitam dan hijau, 1 potong celana pendek warna coklat, 2 pakaian dalam warna hijau dan warna coklat.
" Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," tegas Pulungan.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?
-
Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?
-
Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?
-
3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya
-
Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar