SuaraSumsel.id - Perilaku ayah yang satu ini, jangan dicontoh. Bukannya membesarkan seorang anak dengan kasih sayang namun ia malah menghamilinya.
Seorang ayah di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung, RD, 42 tahun tega memperkosa anak tirinya sendiri KS (20).
Akibat perbuatan bejatnya, korban saat ini telah mengandung tujuh bulan.
Atas perbuatan ini tersangka diamankan oleh polisi.
Kesaksian korban di hadapan penyidik, kejadian bermula pada tahun 2016 silam. Pelaku pada saat itu melakukan perbuatan bejatnya tersebut dengan cara memaksa korban.
"Korban saat itu sedang mencuci piring sempat menolak ajakan pelaku akan tetapi pelaku memaksa dengan mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya maka korban tidak diperbolehkan oleh pelaku untuk bersekolah,"ujar Kapolsek Kelapa, Pulungan, Minggu (8/11/2020).
Pulungan menambahkan, pelaku kemudian menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar.
"Selanjutnya pelaku merebahkan tubuh korban dan melepaskan pakaian korban," terang ia.
Dikatakan Pulungan, akhirnya pelaku leluasa melakukan perbuatan tersebut secara berulang ulang terhadap korban.
Baca Juga: Jembatan Gantung di Pangkalpinang Ambruk, Begini Penampakannya
Korban sendiri tidak bisa mengingatnya lagi secara rinci karena perbuatan tersebut sudah sangat sering dilakukan pelaku.
"Setiap kali pelaku melampiaskan nafsu birahinya terhadap korban, pelaku mengintai atau mencari kesempatan saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Dan seingat korban, pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban pada bulan Juli 2020. Korban saat ini telah mengandung tujuh bulan akibat perbuatan pelaku," terang Pulungan.
Atas perbuatanya pelaku dapat dikenakan 81 UU No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 294 ayat (1) KUHPidana tentang perbuatan cabul, pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.
Barang bukti berhasil disita polisi yaitu 2 helai baju kaos warna merah dan warna putih milik korban, 2 potong celana panjang warna hitam dan hijau, 1 potong celana pendek warna coklat, 2 pakaian dalam warna hijau dan warna coklat.
" Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," tegas Pulungan.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera