SuaraSumsel.id - Perilaku ayah yang satu ini, jangan dicontoh. Bukannya membesarkan seorang anak dengan kasih sayang namun ia malah menghamilinya.
Seorang ayah di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung, RD, 42 tahun tega memperkosa anak tirinya sendiri KS (20).
Akibat perbuatan bejatnya, korban saat ini telah mengandung tujuh bulan.
Atas perbuatan ini tersangka diamankan oleh polisi.
Kesaksian korban di hadapan penyidik, kejadian bermula pada tahun 2016 silam. Pelaku pada saat itu melakukan perbuatan bejatnya tersebut dengan cara memaksa korban.
"Korban saat itu sedang mencuci piring sempat menolak ajakan pelaku akan tetapi pelaku memaksa dengan mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya maka korban tidak diperbolehkan oleh pelaku untuk bersekolah,"ujar Kapolsek Kelapa, Pulungan, Minggu (8/11/2020).
Pulungan menambahkan, pelaku kemudian menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar.
"Selanjutnya pelaku merebahkan tubuh korban dan melepaskan pakaian korban," terang ia.
Dikatakan Pulungan, akhirnya pelaku leluasa melakukan perbuatan tersebut secara berulang ulang terhadap korban.
Baca Juga: Jembatan Gantung di Pangkalpinang Ambruk, Begini Penampakannya
Korban sendiri tidak bisa mengingatnya lagi secara rinci karena perbuatan tersebut sudah sangat sering dilakukan pelaku.
"Setiap kali pelaku melampiaskan nafsu birahinya terhadap korban, pelaku mengintai atau mencari kesempatan saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Dan seingat korban, pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban pada bulan Juli 2020. Korban saat ini telah mengandung tujuh bulan akibat perbuatan pelaku," terang Pulungan.
Atas perbuatanya pelaku dapat dikenakan 81 UU No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 294 ayat (1) KUHPidana tentang perbuatan cabul, pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.
Barang bukti berhasil disita polisi yaitu 2 helai baju kaos warna merah dan warna putih milik korban, 2 potong celana panjang warna hitam dan hijau, 1 potong celana pendek warna coklat, 2 pakaian dalam warna hijau dan warna coklat.
" Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," tegas Pulungan.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman
-
Dari Satu Roda, Jalan Panjang Ardi Menjemput Penghidupan Bersama FIFGROUP
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Mengapa Rating Google RS Pusri Diserbu? Dampak Kasus Dokter Viral Hina Pasien BPJS
-
Jelang Muktamar PBNU, NU Sumsel Titip Pesan kepada Gus Rozin: Perkuat Ranting dan Pesantren