SuaraSumsel.id - Perilaku ayah yang satu ini, jangan dicontoh. Bukannya membesarkan seorang anak dengan kasih sayang namun ia malah menghamilinya.
Seorang ayah di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung, RD, 42 tahun tega memperkosa anak tirinya sendiri KS (20).
Akibat perbuatan bejatnya, korban saat ini telah mengandung tujuh bulan.
Atas perbuatan ini tersangka diamankan oleh polisi.
Kesaksian korban di hadapan penyidik, kejadian bermula pada tahun 2016 silam. Pelaku pada saat itu melakukan perbuatan bejatnya tersebut dengan cara memaksa korban.
"Korban saat itu sedang mencuci piring sempat menolak ajakan pelaku akan tetapi pelaku memaksa dengan mengancam korban apabila tidak menuruti kemauannya maka korban tidak diperbolehkan oleh pelaku untuk bersekolah,"ujar Kapolsek Kelapa, Pulungan, Minggu (8/11/2020).
Pulungan menambahkan, pelaku kemudian menarik tangan korban dan membawanya ke dalam kamar.
"Selanjutnya pelaku merebahkan tubuh korban dan melepaskan pakaian korban," terang ia.
Dikatakan Pulungan, akhirnya pelaku leluasa melakukan perbuatan tersebut secara berulang ulang terhadap korban.
Baca Juga: Jembatan Gantung di Pangkalpinang Ambruk, Begini Penampakannya
Korban sendiri tidak bisa mengingatnya lagi secara rinci karena perbuatan tersebut sudah sangat sering dilakukan pelaku.
"Setiap kali pelaku melampiaskan nafsu birahinya terhadap korban, pelaku mengintai atau mencari kesempatan saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Dan seingat korban, pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban pada bulan Juli 2020. Korban saat ini telah mengandung tujuh bulan akibat perbuatan pelaku," terang Pulungan.
Atas perbuatanya pelaku dapat dikenakan 81 UU No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 294 ayat (1) KUHPidana tentang perbuatan cabul, pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun.
Barang bukti berhasil disita polisi yaitu 2 helai baju kaos warna merah dan warna putih milik korban, 2 potong celana panjang warna hitam dan hijau, 1 potong celana pendek warna coklat, 2 pakaian dalam warna hijau dan warna coklat.
" Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," tegas Pulungan.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Semen Baturaja Benahi Tata Kelola di RUPSLB, Laba dan Penjualan Tumbuh
-
7 Cushion Lokal untuk Makeup Harian dengan Harga di Bawah Rp100 Ribu
-
5 Fakta Dugaan Penganiayaan Kadis Kominfo Ogan Ilir, Inspektorat Mulai Menelaah
-
Lengkap! Ini Peta Jalan Tol Trans-Sumatera di Sumsel 2025 & Daftar Gerbang Tolnya
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Dibicarakan tapi Kualitasnya Layak Dipertimbangkan