SuaraSumsel.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan mengingatkan pengelola bioskop agar menaati protokol kesehatan saat operasional.
Sehingga, pengoperasionalan bioskop tidak boleh menjadi klaster baru di kota Palembang.
"Kalau ada klaster, kemungkinannya protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan disiplin," kata Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Yusri di Palembang, seperti dilansir Antara, Jumat (6/11/2020).
Menurut ia, pengelola bioskop harus memperketat protokol kesehatan dengan menyesuaikan kondisi bioskop, terutama sandaran tangan tempat duduk wajib didisnfeksi setelah diduduki penonton.
Ditinjau dari kondisi ruang, sirkulasi udara bioskop cenderung kurang baik mencegah penyebaran COVID-19 karena berada di ruangan tertutup, sehingga disarankan segera keluar jika film sudah selesai.
Sementara sejak satu pekan terakhir beberapa bioskop di Kota Palembang seperti XXI OPI Mall dan CGV PTC mulai membuka kembali operasional dengan penerapan protokol kesehatan.
Public Relations CGV PTC Hariman Chalid, mengatakan telah mengurangi kapasitas tempat duduk 40-50 persen di ruang bioskop dan di ruang auditorium untuk menjaga jarak aman antar penonton.
"Kami juga mengarahkan penonton untuk memesan tiket maupun makanan melalui daring dengan pembayaran digital atau nontunai," kata Hariman menambahkan.
Ia mengklaim penerapan protokol sudah sesuai dengan Perwali Palembang Nomor 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dan dipantau satgas secara berkala.
Baca Juga: Besok Tol Palembang-Kayuagung Berbayar, Siapkan E-Money Untuk Transaksinya
"Staf dan penonton juga wajib memakai masker di seluruh area bioskop," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Promo BRI KKB Hingga April 2026, Bunga 2,85% Flat dan Proses Pengajuan Serba Digital
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja