Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 04 November 2020 | 11:59 WIB
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).

"Rekontruksi digelar anggota kita ini sebagai pelengkap berkas ke pengadilan di mana satu pelaku masih buron berinisial Mk," katanya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menagih hutang kepada korban sebesar Rp 8 Juta.

Adegan pembunuhan karena utang di Palembang (Moeslem/Suara.com)

Namun korban tidak punya uang untuk membayar sehingga pelaku emosi dan menggeluarkan pistol dengan mengarahkan ke kening korban hingga akhirnya korban tewas di tempat.

"Setelah itu tersangka langsung melarikan diri dan anggota Pidum kita berhasil menangkap pelaku setelah menjadi buronan selama delapan tahun di kediamannya lantaran anggota kita mendapatkan informasi kalau tersangka pulang ke Palembang. Sedangkan senpi sendiri juga masih kita cari," terang ia.

Baca Juga: Terkejut Menonton Video Korban Tabrak Lari di Facebook, Ternyata Adiknya

Load More