SuaraSumsel.id - Pihak Kepolisian kembali menetapkan tersangka baru kasus pengeroyokkan dua anggota TNI oleh anggota klub moge atau motor gede di Bukit Tinggi, akhir pekan lalu.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara didampingi Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution mengatakan penetapan tersangka ini berdasarkan pemeriksaan alat bukti yang dilakukan tim khusus (Timsus) penanganan kasus penganiayaan terhadap 2 personil TNI Kodim 0304/Agam.
"Tersangka baru yang ditetapkan berinisial TR (33), dan bertambahnya tersangka ini sesuai dengan hasil penyelidikan dan hasil Gelar Perkara yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Bukittinggi," ungkapnya kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 4 tersangka kasus pengeroyokan secara bersama-sama yang dilakukan anggota Klub Motor HOG terhadap korban personil Intel Kodim 0304/Agam.
Para tersangka yakni B (16), S (49), HS (48), JAD (26), jadi dengan penambahan 1 orang tersangka TR (33), maka sudah 5 tersangka yang ditetapkan dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Saat ini kelima tersangka sudah ditahan di Polres Bukittinggi dan selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan kembali," ucapnya.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden