Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 02 November 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi pekerja proyek (Unsplash/Josue Ramos)

“Intinya, jangan kurang dari itu, tapi lebih sangat diperbolehkan,” timpal Herman Deru.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan telah memutuskan mengenai UMP bagi 34 Provinsi di Indonesia.

Diketahui, seluruh UMP di 34 provinsi tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun ini.

Artinya, nilai UMP tahun depan akan sama seperti tahun ini.

Baca Juga: Naikan UMP 3,27 Persen, Ganjar Diapresiasi Para Buruh

Di Sumatera Selatan, UMP pada tahun Rp3,08 juta/bulan, artinya pada tahun depan, para pekerja yang mendapatkan gaji sesuai dengan besaran UMP tahun ini.

Load More