SuaraSumsel.id - Seorang bapak, HSA di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan kepergok sedang berhubungan intim dengan anak perempuan semata wayangnya.
Peristiwa ini pun langsung dilaporkan kepada pihak keluarga besar.
Awalnya, HSA yang berada di rumah memaksa anak yang baru duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD) untuk masuk ke kamarnya.
Saat itu, rumah dalam keadaan sepi, ibu korban tidak berada di rumah. Beberapa lama kemudian, bibi korban yang merupakan tetangga sendiri mendengar korban menjerit seraya menangis.
Bibi dengan inisiatif sendiri mendatangi rumah pelaku dan berhasil memergoki aksi HSA terhadap anaknya.
Peristiwa ini langsung dilaporkan sang Bibi kepada pihak keluarga lainnya hingga diketahui oleh sang ibu korban alias istri pelaku.
Mengetahui kejadian ini, pihak keluarga terutama istri langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi, Selasa (27/10/2020).
Laporan ini ditidaklanjuti polisi dengan melakukan pengamanan terhadap HSA yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta di kabupaten tersebut.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sudah dua tahun terakhir melakukan hal serupa kepada sang anak perempuan satu-satunya tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Habib Bahar Gebuki Sopir Taksi saat Istrinya Pulang Tengah Malam
Aksi itupun dilakukan karena emosi dan cemburu kepada istri yang sering bercakap terlalu akrab dengan orang lain di telepon pintarnya.
“Alasannya karena cemburu dan emosi, karena istri disangka berhubungan (selingkuh) dengan orang lain di chat WhatsApp. Karena dasar itulah, ia melakukan hal itu terhadap anak satu-satunya itu,” ujar Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Apromico saat dihubungi Suarasumsel.id, Kamis (29/10/2020).
Penyelidikan ini akan dilanjutkan mengenai kejiwaan pelaku. “Pengakuannya ia sadar melakukan itu hanya atas dasar emosi,” tegas Kasat.
Saat ini pelaku diamankan di Polres OKU Selatan, sementara korban masih bersama ibu korban dan pihak keluarga.
“Butuh pemeriksaan lanjutan juga kepada korban. Kondisi korban baik sampai saat ini,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Isya
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Mudik Gratis Sumsel 2026 Jalur Kereta Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang