SuaraSumsel.id - Ketujuhnya mengaku mengumpulkan minyak illegal dari sumur-sumur perseorangan untuk dijual kembali temasuk kepada perusahaan-perusahaan penampung.
Pelaku diangkap saat hendak mengangkut minyak bumi hasil sulingan tanpa izin usaha ke Provinsi Jambi, Padang hingga Riau.
Direktur Ditkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan mengatakan, dari tangan para tersangka turut disita barang bukti 70.000 liter atau 70 ton. Puluhan minyak mentah itu diamankan di Jalur Lintas Palembang-Jambi, tepatnya di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.
"Modus para tersangka yakni melakukan pengangkutan minyak ilegal dari sumur-sumur yang berada di seputaran Bayung Lencir," ujar Anton Setiawan didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, Jumat (23/10/2020).
Ketujuh tersangka yang ditangkap yakni Salamulyadi, Robet, Amsal Djamal, Adi Syahman Sinaga, Aan Supriyadi, Muslim dan Darwi Rais yang berperan sebagai sopir maupun kernet truk pengangkut minyak ilegal tersebut.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka mengumpulkan minyak ilegal kepada perorangan untuk kemudian akan dikumpulkan lagi dan selanjutnya di jual ke perusahaan-perusahaan," ujarnya.
Atas perbuatannya para tersangka terancam dijerat dengan pasal 53 huruf b UU RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi dan atau pasal 480 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana maksimal paling 4 tahun penjara atau denda mencapai Rp40 miliar.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Baca Juga: Pegawai BMKG Dilecehkan Saat Siaran, Warganet Geram: Yang Salah Otak Kalian
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan
-
Dulu Identik dengan Lokalisasi, Kini PTBA Dorong Harapan Baru lewat Mesin Jahit
-
Kondisi Terkini Jemaah Haji Sumsel saat Memasuki Fase Terberat Armuzna di Tanah Suci
-
Jangan Lewatkan! Kompetisi Jurnalistik dan Video Konten Bank Sumsel Babel 2026 Segera Ditutup
-
SMBR Tebar Berkah Idul Adha, 17 Sapi Kurban Disalurkan untuk Warga Ring 1