SuaraSumsel.id - Bermunculan tambang batubara illegal atau tanpa izin di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena tergiur kenikmatan investasi.
Peristiwa tambang batubara yang longsor di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (22/10/2020), dikatakan Manager Kampanye Tambang dan Energi Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah menjadi faktanya.
Sebuah fakta, di mana masyarakat dikenalkan dengan kenikmatan investasi energi tanpa memperhatikan dampak terutama bagi masyarakatnya sendiri.
“Pemerintah telah membuka kran sebesar-besarnya bagi investasi energi kotor ini dan masyarakat tergiur memenuhinya. Padahal, kerusakan dan dampaknya akan sangat dirasakan seperti kejadian kemarin. Belum lagi kerusahakan lingunagnnya,” ujar dia.
Dorongan investasi yang besar di sektor batubara mengubah kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Adanya tambang-tambang illegal ini bukan tanpa sebab. Pemerintah yang membuka investasi besar pada batubara, mengubah kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat,” sambung Febri.
Masyarakat sebelumnya lebih mengenal pengetahuan akan pertanian dan perkebunan. Namun karena adanya investasi yang besar pada sektor energi kotor ini, maka masyarakat akhirnya mengambil peran.
“Masyarakat membuka tambang-tambang illegal di wilayahnya. Tidak sedikit, masyarakat malah menjadi pekerja saja,” tegas dia.
Diketahui jika tambang-tambang illegal tersebut berdekatan dengan proyek PLTU Sumsel 1 dan Sumsel 8.
Baca Juga: Mengerikan, Dua Mahasiswa Dibacok Pedang Samurai di Kambang Iwak Park
Sehingga, Walhi menilai Pemerintah harus tegas mengubah paradigma yang salah ini.
“Harus menghentikan investasi di sektor pertambangan kotor dengan kembali memperluas tatanan kearifan lokal, terutama pangan. Apalagi di situasi pandemi saat ini, negara harus melihat ketimpangan penguasaan lahan oleh perusahaan tambang dan sektor industri lainnya,” tutup ia
Sampai dengan Kamis (22/10/2020), polisi masih belum menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.
“Belum ada tersangka, masih proses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi dihubungi Suarasumsel.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink