SuaraSumsel.id - Bermunculan tambang batubara illegal atau tanpa izin di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena tergiur kenikmatan investasi.
Peristiwa tambang batubara yang longsor di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (22/10/2020), dikatakan Manager Kampanye Tambang dan Energi Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah menjadi faktanya.
Sebuah fakta, di mana masyarakat dikenalkan dengan kenikmatan investasi energi tanpa memperhatikan dampak terutama bagi masyarakatnya sendiri.
“Pemerintah telah membuka kran sebesar-besarnya bagi investasi energi kotor ini dan masyarakat tergiur memenuhinya. Padahal, kerusakan dan dampaknya akan sangat dirasakan seperti kejadian kemarin. Belum lagi kerusahakan lingunagnnya,” ujar dia.
Dorongan investasi yang besar di sektor batubara mengubah kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Adanya tambang-tambang illegal ini bukan tanpa sebab. Pemerintah yang membuka investasi besar pada batubara, mengubah kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat,” sambung Febri.
Masyarakat sebelumnya lebih mengenal pengetahuan akan pertanian dan perkebunan. Namun karena adanya investasi yang besar pada sektor energi kotor ini, maka masyarakat akhirnya mengambil peran.
“Masyarakat membuka tambang-tambang illegal di wilayahnya. Tidak sedikit, masyarakat malah menjadi pekerja saja,” tegas dia.
Diketahui jika tambang-tambang illegal tersebut berdekatan dengan proyek PLTU Sumsel 1 dan Sumsel 8.
Baca Juga: Mengerikan, Dua Mahasiswa Dibacok Pedang Samurai di Kambang Iwak Park
Sehingga, Walhi menilai Pemerintah harus tegas mengubah paradigma yang salah ini.
“Harus menghentikan investasi di sektor pertambangan kotor dengan kembali memperluas tatanan kearifan lokal, terutama pangan. Apalagi di situasi pandemi saat ini, negara harus melihat ketimpangan penguasaan lahan oleh perusahaan tambang dan sektor industri lainnya,” tutup ia
Sampai dengan Kamis (22/10/2020), polisi masih belum menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.
“Belum ada tersangka, masih proses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi dihubungi Suarasumsel.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Transformasi Sausu Tambu: Potensi Lokal Angkat Ekonomi Pesisir hingga Berprestasi Nasional