SuaraSumsel.id - Bermunculan tambang batubara illegal atau tanpa izin di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena tergiur kenikmatan investasi.
Peristiwa tambang batubara yang longsor di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (22/10/2020), dikatakan Manager Kampanye Tambang dan Energi Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah menjadi faktanya.
Sebuah fakta, di mana masyarakat dikenalkan dengan kenikmatan investasi energi tanpa memperhatikan dampak terutama bagi masyarakatnya sendiri.
“Pemerintah telah membuka kran sebesar-besarnya bagi investasi energi kotor ini dan masyarakat tergiur memenuhinya. Padahal, kerusakan dan dampaknya akan sangat dirasakan seperti kejadian kemarin. Belum lagi kerusahakan lingunagnnya,” ujar dia.
Dorongan investasi yang besar di sektor batubara mengubah kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Adanya tambang-tambang illegal ini bukan tanpa sebab. Pemerintah yang membuka investasi besar pada batubara, mengubah kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat,” sambung Febri.
Masyarakat sebelumnya lebih mengenal pengetahuan akan pertanian dan perkebunan. Namun karena adanya investasi yang besar pada sektor energi kotor ini, maka masyarakat akhirnya mengambil peran.
“Masyarakat membuka tambang-tambang illegal di wilayahnya. Tidak sedikit, masyarakat malah menjadi pekerja saja,” tegas dia.
Diketahui jika tambang-tambang illegal tersebut berdekatan dengan proyek PLTU Sumsel 1 dan Sumsel 8.
Baca Juga: Mengerikan, Dua Mahasiswa Dibacok Pedang Samurai di Kambang Iwak Park
Sehingga, Walhi menilai Pemerintah harus tegas mengubah paradigma yang salah ini.
“Harus menghentikan investasi di sektor pertambangan kotor dengan kembali memperluas tatanan kearifan lokal, terutama pangan. Apalagi di situasi pandemi saat ini, negara harus melihat ketimpangan penguasaan lahan oleh perusahaan tambang dan sektor industri lainnya,” tutup ia
Sampai dengan Kamis (22/10/2020), polisi masih belum menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.
“Belum ada tersangka, masih proses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi dihubungi Suarasumsel.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Bangun Komunikasi Kredibel, PTBA Borong Empat Penghargaan Public Relations Bergengsi
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Hilal Tak Terlihat di Palembang
-
Ampera Tourism Run 2026 Palembang: Jadwal Resmi, Rute 21K, Harga Tiket dan Link Daftar Lengkap
-
Cara Tukar Uang Baru 2026 di BI Sumsel Lewat PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Palembang