SuaraSumsel.id - Bermunculan tambang batubara illegal atau tanpa izin di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena tergiur kenikmatan investasi.
Peristiwa tambang batubara yang longsor di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (22/10/2020), dikatakan Manager Kampanye Tambang dan Energi Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah menjadi faktanya.
Sebuah fakta, di mana masyarakat dikenalkan dengan kenikmatan investasi energi tanpa memperhatikan dampak terutama bagi masyarakatnya sendiri.
“Pemerintah telah membuka kran sebesar-besarnya bagi investasi energi kotor ini dan masyarakat tergiur memenuhinya. Padahal, kerusakan dan dampaknya akan sangat dirasakan seperti kejadian kemarin. Belum lagi kerusahakan lingunagnnya,” ujar dia.
Dorongan investasi yang besar di sektor batubara mengubah kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Adanya tambang-tambang illegal ini bukan tanpa sebab. Pemerintah yang membuka investasi besar pada batubara, mengubah kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat,” sambung Febri.
Masyarakat sebelumnya lebih mengenal pengetahuan akan pertanian dan perkebunan. Namun karena adanya investasi yang besar pada sektor energi kotor ini, maka masyarakat akhirnya mengambil peran.
“Masyarakat membuka tambang-tambang illegal di wilayahnya. Tidak sedikit, masyarakat malah menjadi pekerja saja,” tegas dia.
Diketahui jika tambang-tambang illegal tersebut berdekatan dengan proyek PLTU Sumsel 1 dan Sumsel 8.
Baca Juga: Mengerikan, Dua Mahasiswa Dibacok Pedang Samurai di Kambang Iwak Park
Sehingga, Walhi menilai Pemerintah harus tegas mengubah paradigma yang salah ini.
“Harus menghentikan investasi di sektor pertambangan kotor dengan kembali memperluas tatanan kearifan lokal, terutama pangan. Apalagi di situasi pandemi saat ini, negara harus melihat ketimpangan penguasaan lahan oleh perusahaan tambang dan sektor industri lainnya,” tutup ia
Sampai dengan Kamis (22/10/2020), polisi masih belum menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.
“Belum ada tersangka, masih proses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi dihubungi Suarasumsel.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius