SuaraSumsel.id - Bermunculan tambang batubara illegal atau tanpa izin di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dinilai Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) karena tergiur kenikmatan investasi.
Peristiwa tambang batubara yang longsor di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu (22/10/2020), dikatakan Manager Kampanye Tambang dan Energi Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah menjadi faktanya.
Sebuah fakta, di mana masyarakat dikenalkan dengan kenikmatan investasi energi tanpa memperhatikan dampak terutama bagi masyarakatnya sendiri.
“Pemerintah telah membuka kran sebesar-besarnya bagi investasi energi kotor ini dan masyarakat tergiur memenuhinya. Padahal, kerusakan dan dampaknya akan sangat dirasakan seperti kejadian kemarin. Belum lagi kerusahakan lingunagnnya,” ujar dia.
Dorongan investasi yang besar di sektor batubara mengubah kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Adanya tambang-tambang illegal ini bukan tanpa sebab. Pemerintah yang membuka investasi besar pada batubara, mengubah kehidupan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat setempat,” sambung Febri.
Masyarakat sebelumnya lebih mengenal pengetahuan akan pertanian dan perkebunan. Namun karena adanya investasi yang besar pada sektor energi kotor ini, maka masyarakat akhirnya mengambil peran.
“Masyarakat membuka tambang-tambang illegal di wilayahnya. Tidak sedikit, masyarakat malah menjadi pekerja saja,” tegas dia.
Diketahui jika tambang-tambang illegal tersebut berdekatan dengan proyek PLTU Sumsel 1 dan Sumsel 8.
Baca Juga: Mengerikan, Dua Mahasiswa Dibacok Pedang Samurai di Kambang Iwak Park
Sehingga, Walhi menilai Pemerintah harus tegas mengubah paradigma yang salah ini.
“Harus menghentikan investasi di sektor pertambangan kotor dengan kembali memperluas tatanan kearifan lokal, terutama pangan. Apalagi di situasi pandemi saat ini, negara harus melihat ketimpangan penguasaan lahan oleh perusahaan tambang dan sektor industri lainnya,” tutup ia
Sampai dengan Kamis (22/10/2020), polisi masih belum menetapkan tersangka atas peristiwa tersebut.
“Belum ada tersangka, masih proses pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi dihubungi Suarasumsel.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, BRI Dukung Sport Tourism Indonesia
-
Dukung Perjuangan Atlet Indonesia, BRI Kobarkan Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam