SuaraSumsel.id - Kris Jon, ABG berusia 18 tahun di Sumatera Selatan, terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara, setelah membunuh rekan sendiri.
Dia membunuh Ilhas Sullamal yang sama-sama masih berusia 18 tahun, ketika keduanya menhjadi tamu pesta pernikahan di Desa Bailangu Timur, kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (11/10) akhir pekan lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sekayu Ipda Lekat Haryanto melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020), mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kala itu, korban duduk di anak tangga rumah Bunyamin, mengikuti acara pesta," kata Lekat.
Pada saat itulah, Kris Jon mendatangi korban dan tanpa ba-bi-bu langsung menikam punggung Ilhas.
Seusai menikam, Kris Jon langsung melarikan diri. Sementara korban tewas kehabisan darah.
Bosandri, kakak korban, yang juga berada di lokasi kejadian, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekayu.
"Pelaku ditangkap di Dusun IV Desa Bailangu Timur. Hari itu juga kami tangkap," kata dia.
Kris Jon kekinian ditahan setelah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sebilah pisau milik pelaku dan baju yang dipakai korban.
"Soal motif masih kami dalami. Sementara ini diduga karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban," kata dia.
Berita Terkait
-
Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa
-
Misteri Mayat Membusuk di Kebun Tebu, Rekonstruksi: TSK Setubuhi Korban
-
Curiga Istri Selingkuh, Ayah Racuni Putrinya Hingga Tewas
-
Gagal Diperkosa, Wanita di Sumut Jatuh ke Sumur dan Tewas
-
Tersangka Pembunuhan Rendy Secada di Jeneponto Bertambah
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
BI Sumsel Punya Nahkoda Baru, Bambang Pramono Siap Jaga Harga dan Kembangkan UMKM
-
Ranking 7 Sambal Indomaret: Dari Pedas Sopan Sampai Bikin Nangis
-
Ini Jam-jam Keramat Dapatkan Flash Sale HUT RI di Shopee & Tokopedia: Dijamin Auto Cuan
-
Petugas Kebersihan SDN di Palembang Cekcok dengan Kepala Sekolah: Ada Dugaan Dana BOS
-
Bocoran Perang Promo Buy 1 Get 1 CGV vs XXI Sambut HUT RI, Ini Film yang Wajib Ditunggu