SuaraSumsel.id - Kris Jon, ABG berusia 18 tahun di Sumatera Selatan, terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara, setelah membunuh rekan sendiri.
Dia membunuh Ilhas Sullamal yang sama-sama masih berusia 18 tahun, ketika keduanya menhjadi tamu pesta pernikahan di Desa Bailangu Timur, kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (11/10) akhir pekan lalu.
Kanit Reskrim Polsek Sekayu Ipda Lekat Haryanto melalui keterangan tertulis, Senin (12/10/2020), mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu siang sekitar pukul 11.30 WIB.
"Kala itu, korban duduk di anak tangga rumah Bunyamin, mengikuti acara pesta," kata Lekat.
Pada saat itulah, Kris Jon mendatangi korban dan tanpa ba-bi-bu langsung menikam punggung Ilhas.
Seusai menikam, Kris Jon langsung melarikan diri. Sementara korban tewas kehabisan darah.
Bosandri, kakak korban, yang juga berada di lokasi kejadian, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekayu.
"Pelaku ditangkap di Dusun IV Desa Bailangu Timur. Hari itu juga kami tangkap," kata dia.
Kris Jon kekinian ditahan setelah dijadikan tersangka pelanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Juga: Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa
Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sebilah pisau milik pelaku dan baju yang dipakai korban.
"Soal motif masih kami dalami. Sementara ini diduga karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban," kata dia.
Berita Terkait
-
Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa
-
Misteri Mayat Membusuk di Kebun Tebu, Rekonstruksi: TSK Setubuhi Korban
-
Curiga Istri Selingkuh, Ayah Racuni Putrinya Hingga Tewas
-
Gagal Diperkosa, Wanita di Sumut Jatuh ke Sumur dan Tewas
-
Tersangka Pembunuhan Rendy Secada di Jeneponto Bertambah
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
BRI Tampil Solid di Semester I 2026, Analis Kompak Bidik Kenaikan Saham BBRI
-
Ratu Dewa Mendadak Lantik Sekda Palembang, Ada Apa dengan Aprizal Hasyim?
-
Sidang Smart Board Chromebook Ungkap Proyek Rp21,21 Miliar Muara Enim Diduga Sudah Diatur
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim
-
Nama Bupati Edison Disebut di Sidang Smart Board, JPU Ungkap Dugaan Aliran Rp3,36 Miliar