SuaraSumsel.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie juga mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR, Senin (05/10/2020) lalu.
Menurut Jimly, UU yang ternyata drafnya belum ada yang resmi tersebut bisa ditangguhkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Selain diuji konstitusionaitas ke MK, kalau Presiden mau bisa juga pemberlakuan UU Ciptaker ditangguhkan 1 tahun dengan ditentukan eksplisit dalam kalimat penutup naskah UU sebelum ditandatangani," tulis Jimly lewat akun Twitternya @JimlyAs, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Ia menambahkan, ditangguhkannya UU Ciptaker tersebut untuk memberi kesempatan sosialisasi seluas-luasnya agar UU itu lebih efektif dan diterima luas secara sosiologis.
Usulan Jimly tersebut langsung ditanggapi oleh intelektual Nahdhatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla melalui akun Twitternya @ulil.
"Karena secara prosedural sudah bermasalah dari awal, mau disosialisasikan seperti apapun, akan susah," timpal Ulil.
Ulil berpandangan, rakyat sudah memiliki persepsi buruk terhadap UU Omnibus Law Ciptaker ini. Kejadian semacam ini merupakan sebuah pelajaran bagi pemerintah dan kalangan legislatif.
"Orang-orang sudah punya kesan buruk terhadapnya, Pak Jimly. Big lesson untuk ke depan: pemerintah jangan bertindak seperti ini lagi jika bikin UU -- slaman slumun, tapi ndak slamet,"imbuh Ulil.
Tidak berselang lama, sanggahan Ulil itu pun kembali dijawab oleh Jimly.
Baca Juga: Mahasiswa Ditahan Lebih dari 24 Jam, BEM Jemput Mahasiwa di Kantor Polisi
"Sambil nunggu putusan MK, emosi publik mesti diredakan & pemberlakuan UU tidak bisa dipaksakan dalam waktu singkat, karena pasti tidak efektif untuk memberi solusi yang bermanfaat sesuai tujuannya," sahut Jimly.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bunga Bukan Cuma Buat Cewek, Kayu Bukan Cuma Buat Cowok. Bongkar Tren Parfum Genderless
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner
-
Alih Kelola Smelter ke PT Timah: Solusi Strategis atau Beban Baru bagi BUMN Tambang?
-
Gelora Sriwijaya Bergemuruh! PORNAS XVII Korpri di Sumsel Catat Peserta Terbanyak Sepanjang Sejarah