SuaraSumsel.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie juga mengkritisi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR, Senin (05/10/2020) lalu.
Menurut Jimly, UU yang ternyata drafnya belum ada yang resmi tersebut bisa ditangguhkan oleh Presiden Joko Widodo.
"Selain diuji konstitusionaitas ke MK, kalau Presiden mau bisa juga pemberlakuan UU Ciptaker ditangguhkan 1 tahun dengan ditentukan eksplisit dalam kalimat penutup naskah UU sebelum ditandatangani," tulis Jimly lewat akun Twitternya @JimlyAs, Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Ia menambahkan, ditangguhkannya UU Ciptaker tersebut untuk memberi kesempatan sosialisasi seluas-luasnya agar UU itu lebih efektif dan diterima luas secara sosiologis.
Usulan Jimly tersebut langsung ditanggapi oleh intelektual Nahdhatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla melalui akun Twitternya @ulil.
"Karena secara prosedural sudah bermasalah dari awal, mau disosialisasikan seperti apapun, akan susah," timpal Ulil.
Ulil berpandangan, rakyat sudah memiliki persepsi buruk terhadap UU Omnibus Law Ciptaker ini. Kejadian semacam ini merupakan sebuah pelajaran bagi pemerintah dan kalangan legislatif.
"Orang-orang sudah punya kesan buruk terhadapnya, Pak Jimly. Big lesson untuk ke depan: pemerintah jangan bertindak seperti ini lagi jika bikin UU -- slaman slumun, tapi ndak slamet,"imbuh Ulil.
Tidak berselang lama, sanggahan Ulil itu pun kembali dijawab oleh Jimly.
Baca Juga: Mahasiswa Ditahan Lebih dari 24 Jam, BEM Jemput Mahasiwa di Kantor Polisi
"Sambil nunggu putusan MK, emosi publik mesti diredakan & pemberlakuan UU tidak bisa dipaksakan dalam waktu singkat, karena pasti tidak efektif untuk memberi solusi yang bermanfaat sesuai tujuannya," sahut Jimly.
Sumber : suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
5 Cara Cek Karhutla Lewat HP, Pantau Hotspot hingga Sebaran Asap
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?