SuaraSumsel.id - Beberapa jam setelah ditetapkannya Undang – Undang Cipta Kerja oleh kalangan DPR RI, Senin (5/10/2020) malam, masyarakat sipil di Palembang Sumatera Selatan meresponnya dengan aksi massa.
Aksi perwakilan petani dan mahasiswa yang berlangsung pada pukul 20.00 wib sampai dengan 01.00 wib pada Selasa (6/10/2020) mengalami pembubaran oleh pihak kepolisian.
Video dengan berbagai durasi pembubaran itu pun beredar di group Whats App masyarakat di Palembang.
Informasi yang dihimpun, aksi yang berlangsung spontan itu diikuti sekitar 45 peserta yang datang dengan menggunakan motor.
Setelah tiba di simpang lima DPRD Sumatera Selatan, mereka menggelar mimbar bebas dengan berorasi. Setelah itu sempat juga membakar ban sebagai bentuk kekecawaan terhadap pemerintah sekaligus kalangan dewan yang mengesahkan undang-undang cipta karya.
“Iya betul, semalam kami aksi massa, spontan. Kami dari serikat tani dan dewan mahasiswa UIN Palembang sangat kecewa dengan sikap legislatif dan pemerintah. Kami menolak Undang-Undang tersebut,” ujar Seketaris Jendral (Sekjend) Wilayah Serikat Tani Nasional di Sumsel, Ki Edi Susilo dihubungi SuaraSumsel.id.
Dikatakan ia, dua massa aksi juga sempat mengalami kekerasan dari aparat polisi saat pembubaran seperti ditendang dan ditarik-tarik.
“Tapi sampai siang ini, motor-motor kami yang ditahan polisi masih belum bisa diurus. Delapan motor kami dibawa ke kantor Polrestabes Palembang,” sambung ia.
Ia mengungkapkan masyarakat tani dan mahasiswa ialah kalangan yang dirugikan atas undang-undang tersebut.
Baca Juga: Hadirkan Hiburan Musik, Dua Hajatan Nikah di Sumsel Dibubarkan Polisi
Karena itu, sampai dengan telah dibubarkan polisi maka masyarakat tani dan mahasiswa masih akan menggandeng kekuatan guna melaksanakan aksi massa penolakan undang-undang tersebut.
“Kami terus menggalang kekuatan kepada kekuatan lainnya guna menggelar aksi lebih besar,” tutup ia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
CFD Palembang Diprotes Warga, Jalur Terlalu Panjang Bikin Aktivitas Terganggu
-
Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000
-
Rahasia Suara Gitar Batanghari Sembilan yang Bikin Merinding, Ternyata Ada di Jenis Kayunya
-
5 Cara Bisnis Jastip Pempek untuk Pemula, Modal Kecil tapi Cuan Stabil untuk Anak Muda