SuaraSumsel.id - Aksi pencabulan terhadap perempuan penyandang disablitas terjadi lagi. Kali ini aksi bejat tersebut dilakukan di WC sebuah musala yang berada di Tanjung Simantuang, Situjuah Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com, pelaku biadab tersebut telah ditahan petugas Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh.
"Benar. Pada Kamis (1/10/2020) sore, Tim Operasional Satreskrim Polres menangkap tersangka pencabulan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Tersangka kini sudah ditahan," kata Kasat Reskrim AKP M Rosidi pada Jumat (2/10/2020).
Tersangka berinisial ADL alias BY ditangkap di Simpang Tiga Balai Panjang, Payakumbuh Selatan.
Baca Juga: Modus Rapid Tes, Rentetan Adegan Cabul Eko hingga Peras Cewek di Bandara
Pria berusia 54 tahun yang diketahui merupakan warga Balai Jariang, Payakumbuh Timur ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/279/IX/2020/Res tanggal 14 September 2020.
ADL kemudian diperiksa secara intensif oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.
Kepada penyidik, tersangka mengakui memang telah melakukan pencabulan terhadap ANS, perempuan penyandang disabilitas.
Kelakuan bejat ADL diakuinya dilakukan pada Senin (14/9/2020) sekira pukul 11.00 WIB bertempat di WC musala kaum DT Rajo Imbang yang berada di Tanjung Simantuang, Situjuah Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 14 September sekira pukul 10.00 WIB, ketika tersangka tiba di rumah adiknya berinisial HAS yang tidak jauh dari lokasi musala. Tujuannya untuk melayat ke rumah keluarga saudaranya yang meninggal. Sekira pukul 11.00 WIB, tersangka sakit perut dan langsung menuju WC Musala DT Rajo Imbang untuk buang air besar,” katanya.
Baca Juga: Dalih Berhalusinasi, Ayah Pelaku Inses Ancam Cekik Anak Jika Tak Dilayani
Namun, saat baru tiba di dekat musala, tersangka melihat korban sedang jongkok buang air kecil di dalam WC.
Melihat korban, tersangka tak bisa mengendalikan nafsu hingga menarik ANS korban keluar WC lalu menggerayangi tubuh korban.
Tak hanya itu, berdasrkan pengakuannya, tersangka memasukan jarinya ke bagian terlarang korban. Setelah 10 menit, tersangka menghentikan tindakannya karena diketahui oleh seorang warga.
Selanjutnya tersangka berpura-pura mencuci kakinya lalu meninggalkan korban
"Kini, tersangka sudah ditahan atas kasus pencabulan yang dilakukan terhadap perempuan penyandang disabilitas. Tersangka dijerat penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Payakumbuh dengan Pasal 290 Ke-1 KUHPidana," katanya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?