SuaraSumsel.id - Pelaku pembunuhan anak berusia 10 tahun, AW berhasil diamankan oleh Jajaran Reskrim Polsek Nibung, Minggu (27/9/2020).
Di hadapan penyidik, pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku dendam kepada ibunya karena sering disangka mencuri di rumahnya.
Pelaku bernama AW (18) Warga Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara diamankan dari hasil penyelidikan dan pelaku telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.
“Pelaku sudah berhasil ditangkap, dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Nibung AKP Denhar, Senin (28/9/2020).
Pelaku menceritakan perbuatannya sudah mulai sejak Kamis (24/9/2020) sore. Saat korban hendak menyusul ibunya ke kebun. Di perjalanan, korban dilihat pelaku dan sempat menanyakan tujuan kepergiannya tersebut.
Entah kenapa, pelaku langsung menyeret korban ke kebun karet dan memukul kepala korban ke pohon karet sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.
“Tidak hanya itu, pelaku yang sudah mengetahui korban sudah tidak bernyawa lagi, akhirnya menyetubuhi korban dan meninggalkan korban begitu saja,”ucap ia.
Motif utamannya, pelaku dendam terhadap ibunya.
“Sedangkan, motif tersangka nekat melakukan perbuatanya, karena menaruh dendam dengan ibunya yang sering memarahinya, karena kerap dituduh mencuri di rumahnya,”ujar Denhar.
Baca Juga: Sembilan Armada Perkuat Operasi Udara Karhutla di Sumsel
Dari perbutanya, Tersangka kita kenakan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU No. 35 thn 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber : beritamusi.co.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Tak Perlu Mahal, 7 Tempat Ngedate Romantis di Palembang, dari Rooftop hingga Sungai Musi
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah