SuaraSumsel.id - Pelaku pembunuhan anak berusia 10 tahun, AW berhasil diamankan oleh Jajaran Reskrim Polsek Nibung, Minggu (27/9/2020).
Di hadapan penyidik, pelaku yang masih berstatus pelajar ini mengaku dendam kepada ibunya karena sering disangka mencuri di rumahnya.
Pelaku bernama AW (18) Warga Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara diamankan dari hasil penyelidikan dan pelaku telah mengakui perbuatan kejinya tersebut.
“Pelaku sudah berhasil ditangkap, dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Nibung AKP Denhar, Senin (28/9/2020).
Pelaku menceritakan perbuatannya sudah mulai sejak Kamis (24/9/2020) sore. Saat korban hendak menyusul ibunya ke kebun. Di perjalanan, korban dilihat pelaku dan sempat menanyakan tujuan kepergiannya tersebut.
Entah kenapa, pelaku langsung menyeret korban ke kebun karet dan memukul kepala korban ke pohon karet sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.
“Tidak hanya itu, pelaku yang sudah mengetahui korban sudah tidak bernyawa lagi, akhirnya menyetubuhi korban dan meninggalkan korban begitu saja,”ucap ia.
Motif utamannya, pelaku dendam terhadap ibunya.
“Sedangkan, motif tersangka nekat melakukan perbuatanya, karena menaruh dendam dengan ibunya yang sering memarahinya, karena kerap dituduh mencuri di rumahnya,”ujar Denhar.
Baca Juga: Sembilan Armada Perkuat Operasi Udara Karhutla di Sumsel
Dari perbutanya, Tersangka kita kenakan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D dan Pasal 80 ayat (1) dan (3) jo Pasal 76C UU No. 35 thn 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 thn 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber : beritamusi.co.id
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
7 Air Terjun Tersembunyi di Pagaralam untuk Liburan Tenang Tanpa Keramaian
-
Pelibatan Masyarakat Jadi Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku Program MBG
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional
-
Wakil Kepala BGN Instruksikan Percepatan Pengurusan SLHS bagi SPPG