SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan memastikan pasangan calon (paslon) yang masih menjalani isolasi akibat terpapar virus corona atau Covid-19 akan mendapatkan nomor urut akhir.
Dikatakan Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan Kelly Mariana, mengatakan pengundian nomor urut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di wilayahnya akan digelar pada Kamis (24/9/2020).
Sampai dengan Rabu (23/9/2020), KPU provinsi setempat memastikan pengundian nomor urut Pilkada PALI hanya dihadiri satu paslon bupati dan wakil bupati yakni pasangan Devi Harianto dan Darmadi.
Dengan begitu, pasangan dari petahana yakni Heri Amalindo dan Soemarjono akan kebagian nomor urut sisa usai pengundian tersebut.
Baca Juga: 11 Daerah di Sumsel Belum Layak Bagi Anak, Kenapa?
“Yang masih isolasi tidak diundi lagi, namun hanya mengambil nomor urut sisa usai pengundian. Misal pasangan calon itu (Devi dan Darmadi) dapat nomor dua maka pasangan Heri Amalindo sisanya yakni nomor satu,” ujar dia pada Rabu (23/9/2020).
Pengambilan nomor urut dilakukan bakal calon bupati Heri dan pasangan akan dilakukan setelah habis laboratorium menyatakan negatif Covid-19.
“Saat pengundian yang hanya dihadiri satu paslon, paslon yang sudah dinyatakan negatif dan sudah ditetapkan sebagai paslon dapat mengambil nomor urut, tapi itu tadi tidak diundi lagi,” ungkap dia.
Sementara penetapan paslon ditetapkan pada Rabu (23/9/2020) ini dalam rapat pleno yang berlangsung secara tertutup.
“Di pleno tertutup. Semua calon lain yang mengikuti Pilkada di tujuh kabupaten, kondisi kesehatannya baik semua. Saat ini cuma pak Heri saja,” ungkap ia.
Baca Juga: Minta Pilkada Ditunda, NU Sumsel : Relokasi Anggaran Bagi Kesehatan!
Ketua KPU PALI Sunario menambahkan untuk Cabup PALI Heri Amalindo kini telah diperbolehkan pulang setelah menjalani isolasi di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik