SuaraSumsel.id - Beragam cara dilakukan kepala daerah untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang semakin menyebar luas dalam beberapa waktu belakangan.
Namun cara unik dilakukan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) yang menyamar menjadi penumpang di sebuah kapal ferry.
Hal tersebut diunggahnya dalam bentuk video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya abdulgafurmasud. Dalam video tersebut, AGM tampak mengenakan masker sambil memantau masyarakat yang tidak menerapkan standar protokol kesehatan.
Diketahui, AGM sengaja berlayar ke Kota Balikpapan, menggunakan kapal ferry dan berpakaian sederhana. Dia juga menggunakan penutup kepala dan masker yang menutupi hampir sebagian wajahnya.
Dalam video berdurasi sekitar 29 detik, AGM mengungkapkan kekecewaannya, lantaran banyak penumpang dan petugas yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Halo Assalamualaikum, hari ini, saya naik ferry. Tetapi ternyata masih banyak sekali orang yang tidak pakai masker di sini. Termasuk para petugasnya (kapal) juga tidak memakai masker,” katanya seperti diunggah dalam akun Isntagram abdulgafurmasud.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten PPU terus melonjak. AGM bersikeras, penanganan Covid-19 di PPU harus lebih ditegaskan lagi.
Tidak tanggung-tangung, AGM akan mengeluarkan SE sanksi denda Rp 1 juta untuk tidap orang yang melanggar protokol kesehatan di PPU. Kewajiban itu untuk warga atau pun pendatang yang masuk wilayah PPU.
“Saya akan mengeluarkan Perbup yang mana Perbup ini sangat keras. Saya jalan-jalan lihat jalur penyeberangan. Ternyata faktanya harus lebih keras,” katanya.
Baca Juga: Nyamar Jadi Preman, Bupati PPU Temukan Banyak Pelanggar Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
-
Pulang Tengah Malam, Adinda Ditemukan Tewas di Jalan Gelap Kertapati, Motornya Hilang
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi