Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 17 September 2020 | 15:55 WIB
Pelanggar razia masker di Palembang lebih memilih membersihkan rumput (suara.com/Rio)

SuaraSumsel.id - Terjaring dalam razia penegakkan disiplin protokol kesehatan di seputaran Monpera, Palembang, Sumatera Selatan, pemuda 25 tahun ini memilih membersihkan rumput taman kota.

Ia bernama Virgo, pemuda yang usai membeli makan siang di sekitar lokasi Monpera terjaring razia karena tidak memakai masker.

Karena tidak lagi mengantongi uang untuk membayar denda, maka ia memilih ikut kerja sosial membersihkan tanam kota bersama dengan para pelanggar lainnya.

“ Tadi ada pilihannya apakah mau bayar denda atau kerja sosial. Saya pilih kerja sosial saja membersihkan taman, karena tidak pegang uang lagi. Habis beli makan siang, uangnya habis,” ujarnya kepada petugas.

Baca Juga: Sehari Melejit 3.635, Pasien Positif Corona RI Kini Capai 228.993 Orang

Ia berkali-kali mengatakan jika sudah tidak mengantongi uang lagi guna membayar denda tidak menggunakan masker. Adapun alasan tidak menggunakan masker karena kelupaan.

Pelanggar razia masker di Palembang lebih memilih push up dibandingkan membaca Pancasila.

“Lupa bawa masker, karena buru-buru,”ujarnya dengan cetus.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan pada hari pertama penegakkan disiplin protokol kesehatan ini, terdapat puluhan pelanggar Perwali tersebut yang terjaring dan akhirnya menjalankan sidang di tempat.

“Sanksinya bisa kerja sosial atau bayar denda," katanya.

Penegakkan disiplin protokol kesehatan dilakukan di beberapa tempat yakni menyisir fasilitas umum, pasar tradisional hingga mal. Selain itu, juga di perkantoran dan perusahaan swasta.

Baca Juga: Semua Pertandingan Basket dan Sepakbola Tak Boleh Ada Penonton

“Bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 seperti tidak menyediakan tempat cuci tangan dan sebagainya akan didenda dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Sekali lagi kita ingatkan, protokol kesehatan itu harus dijalankan,” tutup dia.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More