SuaraSumsel.id - Seorang kakek bernama Ujang di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekat menusuk korban atas nama Sahri (63) yang merupakan penjual rokok hingga tewas.
Kakek berusia 60 tahun itu menusuk korban menggunakan senjata tajam atau sajam berupa pisau gara-gara dendam dan tersinggung akibat diejek belum menikah.
Pelaku Ujang yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir atau jukir harus mendekam di balik jeruji besi Polres Lubuklinggau setelah ditangkap oleh aparat kepolisian setempat pada Selasa (15/9/2020).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Adrian mengatakan pelaku Ujang diamankan aparat kepolisian di rumah keluarganya yang berada di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin (14/9/2020).
“Kita turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau terbuat dari besi bergagang kayu. Motif pelaku melakukan itu (penusukan) karena tersinggung disebut belum nikah oleh korban,” ujar dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (15/9/2020).
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku Ujang mendatangi korban Sahri yang tengah berjualan rokok di kawasan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau pada Sabtu (12/9/2020) lalu.
Saat itu, pelaku yang sudah membawa sebilah pisau itu langsung menikam korban dari arah belakang hingga akhirnya korban terluka di bagian pinggang sebelah kanan bagian belakang.
“Habis nusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ungkap dia.
Sedangkan korban yang terluka parah tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan. “Namun, karena terluka parah itu membuat korban akhirnya meninggal dunia,” singkat dia.
Baca Juga: Tetangga Ungkap Tabiat Buruk Pasutri Pembunuh Bocah Keysya
Dalam kasus tersebut, pelaku Ujang terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP ayat (3) karena dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.
Ancaman kurunhan penjara paling lama selama 15 tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar