SuaraSumsel.id - Seorang kakek bernama Ujang di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan nekat menusuk korban atas nama Sahri (63) yang merupakan penjual rokok hingga tewas.
Kakek berusia 60 tahun itu menusuk korban menggunakan senjata tajam atau sajam berupa pisau gara-gara dendam dan tersinggung akibat diejek belum menikah.
Pelaku Ujang yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir atau jukir harus mendekam di balik jeruji besi Polres Lubuklinggau setelah ditangkap oleh aparat kepolisian setempat pada Selasa (15/9/2020).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Adrian mengatakan pelaku Ujang diamankan aparat kepolisian di rumah keluarganya yang berada di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Senin (14/9/2020).
“Kita turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau terbuat dari besi bergagang kayu. Motif pelaku melakukan itu (penusukan) karena tersinggung disebut belum nikah oleh korban,” ujar dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (15/9/2020).
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku Ujang mendatangi korban Sahri yang tengah berjualan rokok di kawasan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau pada Sabtu (12/9/2020) lalu.
Saat itu, pelaku yang sudah membawa sebilah pisau itu langsung menikam korban dari arah belakang hingga akhirnya korban terluka di bagian pinggang sebelah kanan bagian belakang.
“Habis nusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” ungkap dia.
Sedangkan korban yang terluka parah tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan. “Namun, karena terluka parah itu membuat korban akhirnya meninggal dunia,” singkat dia.
Baca Juga: Tetangga Ungkap Tabiat Buruk Pasutri Pembunuh Bocah Keysya
Dalam kasus tersebut, pelaku Ujang terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP ayat (3) karena dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.
Ancaman kurunhan penjara paling lama selama 15 tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jembatan Ampera hingga Masjid Agung Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
-
Sumsel Tambah 9 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Ada Bebaso Palembang hingga Tari Siwar
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi Pengembangan Sumsel Health Tourism Bersama Pemprov Sumsel
-
5 Sepatu Lari Lokal Harga Rp300 Ribuan, Nyaman untuk Jogging dan Daily Run
-
Cetak Sawah Besar-besaran di Sumsel, Tapi Ancaman Alih Fungsi Masih Mengintai