SuaraSumsel.id - Kegiatan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang akhirnya diliburkan setelah tetap berkegiatan sidang setelah puluhan pegawainya dinyatakan reaktif saat pemeriksaan massal.
Keputusan ini diketahui dalam sebuah pengumuman yang dibuat oleh Pengadulan Negeri pada sebuah spanduk yang dipasang di bangunan Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Diketahui dalam spanduk itu bertulis untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menghentikan sementara aktivitas kerja di kantor selama tiga hari. Libur selama tiga hari berlangsung sejak 16 September hari ini, hingga 18 September lusa besok.
Namun demikian, penghentian operasional sidang tidak berlaku pada sidang tahanan yang masa tahanan terdakwa tidak dapat diperpanjang. Upaya hukum dan lain-lain aktivitas yang tidak dapat ditunda.
Pantuan SuaraSumsel.id, setelah pemeriksaan masal yang berlangsung Senin kemarin, aktivitas pengadilan sempat dilanjutkan pada Selasa kemarin.
Saat berada di pengadilan, petugas tidak melakukan pemeriksaan kesehatan seperti dahulu seperti halnya penegakkan disiplin protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Saya tadi pagi di sini, gak ada itu pemeriksaan kesehatan. Seperti biasanya saja,” ujar Ridwan salah satu pengunjung di Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang.
Menurut dia, penegakkan disiplin protokol kesehatan masih sangat minim. Meski sidang sudah lebih banyak berlangsung secara virtual, namun masih terdapat kerumuman massa di sejumlah titik di pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Bongbongan Silaban menyebutkan terdapat puluhan pegawai yang reaktif dari 168 orang yang melakukan tes pada 14 September kemarin.
“Adapun langkah-langkah yang ditempuh masih akan dirapatkan lebih lanjut,” ujarnya dihubungi Suara.com pada Selasa (15/9/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa
-
Rugi Rp 13,7 Miliar Karena Pembebasan Lahan, Warga Palembang Ini Gugat Jokowi!
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merajut Masa Depan Wayang Palembang Bersama Generasi Muda
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus