SuaraSumsel.id - Kegiatan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang akhirnya diliburkan setelah tetap berkegiatan sidang setelah puluhan pegawainya dinyatakan reaktif saat pemeriksaan massal.
Keputusan ini diketahui dalam sebuah pengumuman yang dibuat oleh Pengadulan Negeri pada sebuah spanduk yang dipasang di bangunan Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Diketahui dalam spanduk itu bertulis untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menghentikan sementara aktivitas kerja di kantor selama tiga hari. Libur selama tiga hari berlangsung sejak 16 September hari ini, hingga 18 September lusa besok.
Namun demikian, penghentian operasional sidang tidak berlaku pada sidang tahanan yang masa tahanan terdakwa tidak dapat diperpanjang. Upaya hukum dan lain-lain aktivitas yang tidak dapat ditunda.
Pantuan SuaraSumsel.id, setelah pemeriksaan masal yang berlangsung Senin kemarin, aktivitas pengadilan sempat dilanjutkan pada Selasa kemarin.
Saat berada di pengadilan, petugas tidak melakukan pemeriksaan kesehatan seperti dahulu seperti halnya penegakkan disiplin protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Saya tadi pagi di sini, gak ada itu pemeriksaan kesehatan. Seperti biasanya saja,” ujar Ridwan salah satu pengunjung di Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang.
Menurut dia, penegakkan disiplin protokol kesehatan masih sangat minim. Meski sidang sudah lebih banyak berlangsung secara virtual, namun masih terdapat kerumuman massa di sejumlah titik di pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Bongbongan Silaban menyebutkan terdapat puluhan pegawai yang reaktif dari 168 orang yang melakukan tes pada 14 September kemarin.
“Adapun langkah-langkah yang ditempuh masih akan dirapatkan lebih lanjut,” ujarnya dihubungi Suara.com pada Selasa (15/9/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa
-
Rugi Rp 13,7 Miliar Karena Pembebasan Lahan, Warga Palembang Ini Gugat Jokowi!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Cushion Belang agar Makeup Terlihat Rata dan Natural
-
Jejak Dakwah Kiai Marogan Dihidupkan Kembali Lewat Napak Tilas Sungai Musi
-
10 HP Harga Terjangkau untuk Update Android Jangka Panjang, Ideal bagi Pelajar & Karyawan
-
5 Cushion Matte untuk Tampilan Wajah Rapi Tanpa Kesan Dempul
-
Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna