SuaraSumsel.id - Kegiatan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang akhirnya diliburkan setelah tetap berkegiatan sidang setelah puluhan pegawainya dinyatakan reaktif saat pemeriksaan massal.
Keputusan ini diketahui dalam sebuah pengumuman yang dibuat oleh Pengadulan Negeri pada sebuah spanduk yang dipasang di bangunan Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Diketahui dalam spanduk itu bertulis untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19, Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menghentikan sementara aktivitas kerja di kantor selama tiga hari. Libur selama tiga hari berlangsung sejak 16 September hari ini, hingga 18 September lusa besok.
Namun demikian, penghentian operasional sidang tidak berlaku pada sidang tahanan yang masa tahanan terdakwa tidak dapat diperpanjang. Upaya hukum dan lain-lain aktivitas yang tidak dapat ditunda.
Pantuan SuaraSumsel.id, setelah pemeriksaan masal yang berlangsung Senin kemarin, aktivitas pengadilan sempat dilanjutkan pada Selasa kemarin.
Saat berada di pengadilan, petugas tidak melakukan pemeriksaan kesehatan seperti dahulu seperti halnya penegakkan disiplin protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Saya tadi pagi di sini, gak ada itu pemeriksaan kesehatan. Seperti biasanya saja,” ujar Ridwan salah satu pengunjung di Pengadilan Negeri kelas 1 Palembang.
Menurut dia, penegakkan disiplin protokol kesehatan masih sangat minim. Meski sidang sudah lebih banyak berlangsung secara virtual, namun masih terdapat kerumuman massa di sejumlah titik di pengadilan.
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Bongbongan Silaban menyebutkan terdapat puluhan pegawai yang reaktif dari 168 orang yang melakukan tes pada 14 September kemarin.
“Adapun langkah-langkah yang ditempuh masih akan dirapatkan lebih lanjut,” ujarnya dihubungi Suara.com pada Selasa (15/9/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa
-
Rugi Rp 13,7 Miliar Karena Pembebasan Lahan, Warga Palembang Ini Gugat Jokowi!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton