Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 15 September 2020 | 15:54 WIB
Sepasang suami istri ditahan di Polda Sumsel karena kedapatan membawa 6 kg sabu (Suara.com/Rio)

Dalam kasus tersebut, dua pasutri tersebut terancam dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang (UU) Narkoba. Ancaman hukuman mati.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More