SuaraSumsel.id - Kabar baik, pasien dinyatakan sembuh virus Corona Disease (Covid 19) di Sumsel hingga Senin (14/9/2020) meningkat tajam.
Setidaknya, sebanyak 99 orang dinyatakan telah negatif virus tersebut pada sehari ini.
Berdasarkan data yang diterima jumlah pasien sembuh mencapai 3.649 orang. Sehingga jumlah pasien yang terkonfirmasi sembuh mencapai 3.748 pasien.
Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel Yusri mengatakan jumlah kasus pasien covid 19 di wilayah Sumsel masih stabil.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Ade Firman Hakim Dinyatakan Suspek COVID-19
“Untuk penambahan kasus positif di Sumsel fluktuasi dan cenderung stabil. Tracing juga masih terus kita lakukan,” kata dia.
Pemerintah Provinsi setempat pun telah memberlakukan Peraturan Gubernur atau Pergub Sumsel Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 di wilayahnya.
Hal tersebut menyusul karena masih banyak masyarakat di Sumatera Selatan yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi ini.
“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu akan dikenakan sanksi sosial dan sanksi denda. Sanksinya itu mulai dari gerakan push-up hingga denda Rp 500 ribu jika melanggar,” terang ia.
Selain itu, pada Pergub itu juga untuk tempat usaha yang beroperasi, namun kedapatan melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi ringan berupa teguran secara lisan.
Baca Juga: Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker
“Lalu, sanksi menengah bisa penutupan sementara usaha dan sanksi paling berat bisa menutup secara permanen hingga pencabutan izin,” tutup ia.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Fair Play Jadi Prioritas! Liga 4 Sumsel Larang Transfer Pemain di Babak Enam Besar
-
Viral Meme Asal Pekanbaru Ini Bikin Deddy Corbuzier Tawarkan Investasi
-
Masjid Lawang Kidul: Saksi Sejarah Islam di Palembang dengan Arsitektur Unik
-
Pabrik Pusri III-B Usung Teknologi Baru, Produksi Urea dan Amonia Makin Optimal
-
Gebyar Hadiah Miliaran Rupiah di Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel