SuaraSumsel.id - Kabar baik, pasien dinyatakan sembuh virus Corona Disease (Covid 19) di Sumsel hingga Senin (14/9/2020) meningkat tajam.
Setidaknya, sebanyak 99 orang dinyatakan telah negatif virus tersebut pada sehari ini.
Berdasarkan data yang diterima jumlah pasien sembuh mencapai 3.649 orang. Sehingga jumlah pasien yang terkonfirmasi sembuh mencapai 3.748 pasien.
Kasi Survei dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel Yusri mengatakan jumlah kasus pasien covid 19 di wilayah Sumsel masih stabil.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Dunia, Ade Firman Hakim Dinyatakan Suspek COVID-19
“Untuk penambahan kasus positif di Sumsel fluktuasi dan cenderung stabil. Tracing juga masih terus kita lakukan,” kata dia.
Pemerintah Provinsi setempat pun telah memberlakukan Peraturan Gubernur atau Pergub Sumsel Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 di wilayahnya.
Hal tersebut menyusul karena masih banyak masyarakat di Sumatera Selatan yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi ini.
“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 itu akan dikenakan sanksi sosial dan sanksi denda. Sanksinya itu mulai dari gerakan push-up hingga denda Rp 500 ribu jika melanggar,” terang ia.
Selain itu, pada Pergub itu juga untuk tempat usaha yang beroperasi, namun kedapatan melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi. Mulai dari sanksi ringan berupa teguran secara lisan.
Baca Juga: Pria Ini Marah-marah di Depan Kapolda Sumut Gegara Terjaring Razia Masker
“Lalu, sanksi menengah bisa penutupan sementara usaha dan sanksi paling berat bisa menutup secara permanen hingga pencabutan izin,” tutup ia.
Berita Terkait
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri