SuaraSumsel.id - Lewat akun media sosialnya, mantan seketaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu, Minggu (13/9) menyatakan ia berhenti merokok Djarum Super.
Hal ini dilakukannya sebagai sebagai aksi ketidaksepahamannya atas surat yang dilayangkan pemilik bos Djarum, Robert Budi Hartono yang beragumentasi menolak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.
Said Didu melakukan keputusan ini juga demi duka citanya pada para korban covid-19 mengingat jumlah korban terus bertambah sehingga pemberlakuan PSBB dinilai sangat penting. PSBB dianggap sebagai kunci agar dapat menyelamatkan kesehatan rakyat.
"Demi duka cita saya para korban covid-19, atas protes pemilik Djarum terhadap kebijakan selamatkan nyawa rakyat Indonesia," tulis Said Didu, dikutip suara.com pada Senin (14/9/2020).
"Setelah 35 tahun saya merokok Djarum Super, saat ini saya nyatakan BERHENTI merokok DJARUM SUPER. Selamat tinggal," sambung ia.
Dalam unggahannya, Said Didu menyertakan foto sejumlah rokok yang dibuang ke tempat sampah.
Cuitan Eks Sekretaris Kementerian BUMN ini sontak viral dan mengundang berbagai reaksi publik. Hingga artikel ini diturunkan, cuitan tersebut telah menembus 2.000 retweets dan disukai oleh 7.4000 pengguna Twitter.
Pengusaha Budi Hartono selaku bos Djarum mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo guna memberikan masukan terkait dengan rencana pemberlakuan kembali PSBB total oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
PSBB DKI Jakarta diterapkan mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Isi Surat Orang Terkaya ke Jokowi soal PSBB Jakarta
Dalam surat yang diunggah oleh Peter F. Gontha, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Budi memaparkan sejumlah alasan kenapa pemberlakukan PSBB total ini dirasa tidak tepat.
Pertama, selama ini PSBB Jakarta sebelumnya terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi. Bahkan, jumlah positif covid-19 masih tetap naik.
Kedua, kapasitas RS di Jakarta disebut tetap akan mencapai jumlah maksimum baik dengan atau tanpa PSBB lagi. Menurutnya, pemerintah daerah atau pusat harus menyiapkan tempat isolasi mandiri guna menangani lonjakan kasus covid-19.
Pada surat yang ditulis Budi Hartono tertanggal 11 September 2020, terdapat sejumlah perbaikan yang seharusnya dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya, di Jakarta pada khususnya.
Pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya masyarakat dalam kondisi new normal. Hal ini disebut Budi adalah tugas dari kepala daerah, dalam hal ini Anies Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Tak Sekadar Adu Jotos, Ini Dugaan Konflik Kepentingan di Balik Proyek IPAL Palembang
-
Viral Ricuh Rapat DPRD Palembang, ASN dan Anggota Dewan Adu Jotos Soal Proyek IPAL
-
Harga Spesial Sosis di Alfamart! Dari Kimbo Hingga Kanzler, Lebih Hemat Akhir Bulan Ini
-
Buruan Klaim! Link Dana Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Langsung Cair Hingga Rp500 Ribu
-
BRI Peduli Serahkan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Terdampak Gempa Poso