SuaraSumsel.id - Lewat akun media sosialnya, mantan seketaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu, Minggu (13/9) menyatakan ia berhenti merokok Djarum Super.
Hal ini dilakukannya sebagai sebagai aksi ketidaksepahamannya atas surat yang dilayangkan pemilik bos Djarum, Robert Budi Hartono yang beragumentasi menolak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta.
Said Didu melakukan keputusan ini juga demi duka citanya pada para korban covid-19 mengingat jumlah korban terus bertambah sehingga pemberlakuan PSBB dinilai sangat penting. PSBB dianggap sebagai kunci agar dapat menyelamatkan kesehatan rakyat.
"Demi duka cita saya para korban covid-19, atas protes pemilik Djarum terhadap kebijakan selamatkan nyawa rakyat Indonesia," tulis Said Didu, dikutip suara.com pada Senin (14/9/2020).
"Setelah 35 tahun saya merokok Djarum Super, saat ini saya nyatakan BERHENTI merokok DJARUM SUPER. Selamat tinggal," sambung ia.
Dalam unggahannya, Said Didu menyertakan foto sejumlah rokok yang dibuang ke tempat sampah.
Cuitan Eks Sekretaris Kementerian BUMN ini sontak viral dan mengundang berbagai reaksi publik. Hingga artikel ini diturunkan, cuitan tersebut telah menembus 2.000 retweets dan disukai oleh 7.4000 pengguna Twitter.
Pengusaha Budi Hartono selaku bos Djarum mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo guna memberikan masukan terkait dengan rencana pemberlakuan kembali PSBB total oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
PSBB DKI Jakarta diterapkan mulai hari ini, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Isi Surat Orang Terkaya ke Jokowi soal PSBB Jakarta
Dalam surat yang diunggah oleh Peter F. Gontha, mantan Duta Besar RI untuk Polandia, Budi memaparkan sejumlah alasan kenapa pemberlakukan PSBB total ini dirasa tidak tepat.
Pertama, selama ini PSBB Jakarta sebelumnya terbukti tidak efektif dalam menurunkan tingkat pertumbuhan infeksi. Bahkan, jumlah positif covid-19 masih tetap naik.
Kedua, kapasitas RS di Jakarta disebut tetap akan mencapai jumlah maksimum baik dengan atau tanpa PSBB lagi. Menurutnya, pemerintah daerah atau pusat harus menyiapkan tempat isolasi mandiri guna menangani lonjakan kasus covid-19.
Pada surat yang ditulis Budi Hartono tertanggal 11 September 2020, terdapat sejumlah perbaikan yang seharusnya dilakukan untuk mengendalikan laju peningkatan infeksi di Indonesia pada umumnya, di Jakarta pada khususnya.
Pertama, penegakan aturan dan pemberian sanksi atas tidak disiplinnya masyarakat dalam kondisi new normal. Hal ini disebut Budi adalah tugas dari kepala daerah, dalam hal ini Anies Baswedan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Yuk Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel di Car Free Night Palembang, Transaksi Lebih Hemat
-
Tips Fashion Hijab Kondangan di Palembang agar Tetap Adem dan Nyaman
-
Tips Menata Rumah Minimalis Tipe 36 di Palembang agar Terlihat Luas dan Nyaman
-
Hacks Berburu Pempek Murah di 26 Ilir: Cara Dapat Harga Grosir untuk Stok di Kulkas
-
Jarang Diketahui! 5 Spot Foto Malam di Jembatan Ampera yang Lagi Dicari Wisatawan