SuaraSumsel.id - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur mendadak heboh, atas kiriman orang yang tidak dikenal.
Kali ini bukan kiriman orang biasa, namun paket santet berupa boneka manusia dari kertas yang ditusuk dengan jarum dan kembang setaman terbungkus daun pisang.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan teror kembang itu sebenarnya ditemukan pada Selasa (8/9/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, sopir di Kantor KPU melihat benda itu di halaman. Apakah itu santet atau teluh?
"Ya kira-kira begitu lah ya. Mereka mengirim bunga setaman, boneka dalam bentuk kertas kemudian ditusuk dengan jarum dengan benang," kata Umam ditemui di Mapolres Blitar Kota, Jumat (11/9/2020).
KPU Kota Blitar, lanjut Umam, tidak mempermasalahkan bunganya. Namun pesan yang tersirat menjadikan beban psikis bagi penyelenggara tersebut. Para petugas KPU terganggu dengan adanya teror itu.
Agar tetap tenang dalam menjalani setiap tahapan, KPU lalu membakar bunga dan boneka perlambang teluh tersebut.
Sebelum itu, KPU lebih dulu mengabadikan melalui ponsel dalam bentuk foto dan video.
Peristiwa itu kemudian dikonsultasikan ke Polres Blitar Kota. Lalu mengapa kejadian terjadi beberapa hari lalu dan dikonsultasikan sekarang?
Baca Juga: Enam Balonkada Batal Ikut Tes Kesehatan di Sumsel, Ini Penyebabnya
"Kemarin kita tidak bisa memutuskan bahwa temen-temen banyak yang di luar kota. Kemudian tadi malam rapat lalu kemudian diputuskan kita ke Polres," jelasnya.
"Tadi sudah ditemui oleh pak Kasat Intelkam, dan kita sampaikan bahwa keinginan kami kesini hanya ingin (menyampaikan) pesan bahwa ini ingin melaksanakan pelaksanaan tahapan pemilihan ini dengan tenang, jadi tidak sampai terganggu dengan hal seperti ini," sambungnya.
Seluruh aktivitas oknum yang meneror KPU sudah terekam dalam rekaman CCTV. Namun Umam tak yakin apakah CCTV mampu mengenali wajah pelaku.
Umam tak bisa menjelaskan oknum yang menaruh teror tersebut. Termasuk adanya keterkaitan dengan sengketa pilkada yang kini masih berlanjut.
Sekedar diketahui, sengketa Lismi-Teteng dengan KPU masih berjalan di tahap persidangan Bawaslu. Lismi-Teteng tak terima beli dukungan yang diserahkan untuk mencukupi syarat minimal dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Kasus itu kini masih berlangsung dan belum ada keputusan sidang. Dia mengemukakan, kasus seperti itu hanya bisa diselesaikan melalui jalur sidang di Bawaslu. Apapun hasilnya, kata Umam, ia akan mengikuti perintah Bawaslu. Ia takut kesimpulan itu hanya menyebabkan senjata makan tuan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi
-
Dosen UIN Jambi Digerebek Istri di Kamar Kos Bersama Mahasiswi, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Jembatan Ampera Ditutup Saat CFD Palembang Besok, Meluas ke Jakabaring: Ini Rute Alternatifnya
-
Pemprov Sumsel-Bank Sumsel Babel Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Undian Super Grand Prize
-
Mengapa Makan Pempek Harus Pakai Tangan? Filosofi 'Wong Kito' yang Belum Banyak Diketahui