SuaraSumsel.id - Suara.com – Dua warga binaan di Sumatera Selatan ini makin berulah. Meski sedang menjalani hukuman badan atas perbuatan kriminal yang dilakukannnya, keduanya memeras wanita yang dipacarinya dengan mengaku sebagai anggota TNI-Polisi.
Pelaku pertama bernama Fandi Ahmad, 20, warga binaan Lapas Prabumulih yang menjalani hukuman 9 tahun karena kasus narkoba mengaku anggota Polri yang bertugas di Lampung dengan pangkat Brigadir. Dia menipu teman wanitanya melalui Facebook serta mampu meraup uang sebesar Rp 3,8 juta.
Pelaku Fandi berkenalan dengan korbannya yang merupakan TKW di Malaysia melalui media sosial dan berhasil merayu korban merekam video call sex dengan maksud memeras korban.
"Dua perekam video porno melakukan aksinya dengan berkenalan dengan korban perempuan melalui media sosial dan merekam video call sex. Selanjutnya, hasil rekaman itu dipergunakan mengancam korbannya jika tidak mengirimkan uang ke rekening banknya," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Anton Setyawan di Palembang, Kamis (3/9/2020)
Pelaku lainnya, Andi Arli (42), warga Desa Muara Kelingi, Musi Rawas yang tengah menjalani hukuman atas kasus pencurian dengan pemberatan selama 2 tahun.
Pelaku menjaring korbannya dengan mengaku sebagai anggota TNI dengan bukti foto berseragam yang hasil editan foto orang lain dengan cara mengganti foto dengan kepala pelaku.
Dengan foto hasil editan berseragam TNI dan mengaku bertugas sebagai intel di Kodim Garut berpangkat serka, aksi tersangka berjalan mulus menjalin hubungan dengan korban selama tiga bulan dan puncaknya membuat rekaman video call sex.
Pelaku pun berhasil membujuk rayu dan berjanji akan menemui dan menikahi korban yang merupakan warga salah satu daerah di Sumsel.
Selama menjalin hubungan melalui gawai, tersangka beberapa kali meminta sejumlah uang kepada korban yang mencapai Rp17,5 juta.
Baca Juga: Beredar Video Porno Eks Anggota DPRD di Papua Main di Hotel Bikin Shock
"Setelah mendapatkan semua yang diinginkannya, sambungan teleponnya diblokir," ujarnya.
Atas ulahnya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kedua hape yang digunakan pelaku sudah diamankan, dan keduannya terancam hukuman paling lama 6 tahun kurungan penjara,” tegas ia.
Reporter : Rio Andi Pratama
Berita Terkait
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
-
Mahfud MD Khawatirkan Kondisi Negara Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi: Kacau
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Mulai 13 September, Palembang Kini Punya Rute Langsung ke Malaysia Bersama Malindo Air
-
Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Raih 3 Penghargaan Internasional
-
Kolaborasi BRI dan Kementerian, Wujudkan Balai Latihan Kerja untuk Warga Binaan Nusakambangan
-
Ngeri! Anak Kandung Gorok Leher Ibu di OKU Timur, Warga Geger Saat Mengetahui Motifnya
-
Sumsel Dipuji Ketum KORPRI Nasional: Tuan Rumah PORNAS XVII 2025 yang Paling Siap