Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 02 September 2020 | 20:49 WIB
Mantan Bupati Ogan Ilir, Ovi batal maju di Pilkada akhir tahun ini. Hal ini disebabkan karena peraturan PKPU yang baru dikeluarkan KPU.

Kontributor : Rio Adi Pratama

Load More