Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 18 Agustus 2020 | 22:36 WIB
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraSumsel.id - Seorang laki-laki berinisial RR (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman atas kasus penyalagunaan narkoba, Selasa (18/8/2020).

Saat penggerebekan, RR berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di atap kandang ayam.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humasnya AKP Syafrudin membenarkan penangkapan tersebut.

Ia membeberkan kronologi penangkapan terhadap RR yang merupakan warga Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Baca Juga: Usai Viral Tendang Motor IRT, Jukir Arogan Minta Maaf dengan Muka Lebam

Menurut Syafrudin penangkapan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai.

"Setelah mendapatkan informasi itu, anggota Satnarkoba Polres Pariaman, langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.

Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satnarkoba Polres Pariaman langsung terjun ke loakasi.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah warung Milk Shake di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

"Sebelum diamankan, anggota melihat pelaku membuang sesuatu ke tanah, dan setelah di cek ternyata kaca pirex ," ungkap Syafrudin.

Baca Juga: Viral Pria Caci Maki Perempuan Gegara Uang Parkir, Berujung Pilu

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di sekitar warung dan menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil diduga sabu-sabu yang disembunyikan di atas kandang ayam. Sementara alat hisab bong ditemukan tergeletak di bawah kandang.

Lebih lanjut, Syafrudin menerangkan selain barang bukti tadi, petugas juga mengamankan lima buah pipet yang dimodifikasi, tiga buah mencis, satu buah kaleng rokok, satu buah dompet kecil dan uang sebesar Rp 50 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku kekinian meringkuk di tahanan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Syarudin memungkasi.

Load More