SuaraSumsel.id - Seorang laki-laki berinisial RR (21) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman atas kasus penyalagunaan narkoba, Selasa (18/8/2020).
Saat penggerebekan, RR berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu di atap kandang ayam.
Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humasnya AKP Syafrudin membenarkan penangkapan tersebut.
Ia membeberkan kronologi penangkapan terhadap RR yang merupakan warga Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
Menurut Syafrudin penangkapan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah kedai.
"Setelah mendapatkan informasi itu, anggota Satnarkoba Polres Pariaman, langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan laporan tersebut," ujarnya seperti dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota Satnarkoba Polres Pariaman langsung terjun ke loakasi.
Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah warung Milk Shake di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
"Sebelum diamankan, anggota melihat pelaku membuang sesuatu ke tanah, dan setelah di cek ternyata kaca pirex ," ungkap Syafrudin.
Baca Juga: Usai Viral Tendang Motor IRT, Jukir Arogan Minta Maaf dengan Muka Lebam
Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di sekitar warung dan menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil diduga sabu-sabu yang disembunyikan di atas kandang ayam. Sementara alat hisab bong ditemukan tergeletak di bawah kandang.
Lebih lanjut, Syafrudin menerangkan selain barang bukti tadi, petugas juga mengamankan lima buah pipet yang dimodifikasi, tiga buah mencis, satu buah kaleng rokok, satu buah dompet kecil dan uang sebesar Rp 50 ribu.
Atas perbuatannya, pelaku kekinian meringkuk di tahanan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Syarudin memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?