Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 20:20 WIB
Upaya penusukan terhadap imam masjid di Pekanbaru, Riau. (Instagram/@pkucity)

SuaraSumsel.id - Pelaku penikaman terhadap seorang Imam Masjid di Pekanbaru mengalami gangguan jiwa berat. Hal ini disampaikan Polda Riau, Sabtu (15/8/2020).

Kesimpulan itu disampaikan polisi setelah tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau melakukan pemeriksaan psikologis pada, Jumat (14/8/2020) kemarin.

Kabiddokes Polda Riau, Kompol Supriyanto mengatakan, selama proses pemeriksaan pasien tidak kooperatif.

Tidak hanya sampai disitu, penikam imam Masjid di Pekanbaru itu juga sering merasa terganggu ketika dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Kronologi Mobil Rombongan Pengantin Masuk Jurang di Sinjai, 6 Orang Tewas

Dari hasil pengamatan mendalam kepada pelaku, tim dokter menemukan adanya gangguan psikotik berupa waham.

Waham atau delusi merupakan keyakinan yang salah yang tidak dapat dikoreksi meskipun telah dibantah dengan bukti-bukti nyata.

Waham juga merupakan salah satu tanda dari penyakit kejiwaan Skizofrenia.

"Kami simpulkan pasien alami gangguan jiwa berat," kata Supriyanto dikutip dari Riau Online—jaringan Suara.com—Sabtu (15/8/2020).

Viral di Medsos

Baca Juga: Terungkap, Fakta Baru Kasus Penikaman Imam Masjid di Pekanbaru

Seperti diketahui, kasus penikaman seorang imam Masjid di Pekanbaru, Riau, ini terjadi pada Kamis (23/7/2020).

Aksi penikaman yang terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos) itu terjadi saat sang imam memimpin zikir dan doa sesudah salat isya.

Pelaku menusuk dada kiri imam Yazid Umar dengan sebilah dapur sebanyak dua kali.

Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Pekanbaru Kota dan berkas penahanan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Load More