SuaraSumsel.id - Sebuah video yang menunjukkan kru dan keamanan bandara menarik seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari dalam pesawat melalui pintu depan.
Dalam video yang salah satunya disebarkan oleh akun Instagram Makassar_iinfo, nampak seorang pria yang mengenakan kaos hitam sedang dikeluarkan secara paksa oleh sejumlah petugas keamanan bandara dari Avsec PT Angkasa Pura II, TNI, dan Citilink.
Terdengar pula suara dari Beberapa orang yang meminta agar orang tersebut tidak dipukuli.
Berdasarkan informasi yang disampaikan akuntersebut, ODGJ tersebut masuk secara ilegal ke dalam pesawat ATR milik maskapai Citilink Indonesia yang berada di Bandara Radin Inten II, Lampung.
Nampak pula sejumlah orang yang turut merekam peristiwa tersebut. Beberapa warganet turut mengemukakan pendapat mereka perihal peristiwa itu.
"Baru diduga, kan juga untuk dinyatakan gangguan jiwa harus ada surat resmi dri pemerintah. Selanjutnya, orang waras saja harus melalui prosedur ketat untuk naik pesawat. Kok orang yg masih diduga mengalami gangguan jiwa bisa masuk," tulis sadirgamuh_.
Tidak sedikit pula yang menyangsikan pihak bandara sehingga seorang yang diduga ODGJ bisa menerobos keamanan bandara hingga masuk ke dalam badan pesawat.
"Bisa lolos sampai masuk pesawat? Sebuah peringatan untuk pihak keamanan." ujar mk.anam17.
Serupa dengan sadirgamuh_, beberapa akun lain juga berpendapat seharusnya pihak keamanan bisa menggunakan cara yang lebih baik.
Baca Juga: Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur
"Tidak seharusnya juga di seret begitu," ujar deviayuhardin.
Berita Terkait
-
Viral Kucing Dijadikan Hantaran Tunangan, Tamu Undangan Heran
-
Viral Temuan Ikan Mas Jumbo di Danau Toba, Warganet Malah Resah
-
Diduga Tegang Saat Tes Swab, Wanita Ini Remas Kemaluan Petugas Kesehatan
-
Bak Sinetron, Pernikahan Ibu Kandung dengan Ayah Mertua Viral di Medsos
-
Viral Video Buaya Dibawa Alat Berat, Tak Diizinkan Evakuasi Karena Adat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya