Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:28 WIB
(Instagram/Makassar_iinfo)

SuaraSumsel.id - Sebuah video yang menunjukkan kru dan keamanan bandara menarik seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari dalam pesawat melalui pintu depan.

Dalam video yang salah satunya disebarkan oleh akun Instagram Makassar_iinfo, nampak seorang pria yang mengenakan kaos hitam sedang dikeluarkan secara paksa oleh sejumlah petugas keamanan bandara dari Avsec PT Angkasa Pura II, TNI, dan Citilink.

Terdengar pula suara dari Beberapa orang yang meminta agar orang tersebut tidak dipukuli.

Berdasarkan informasi yang disampaikan akuntersebut, ODGJ tersebut masuk secara ilegal ke dalam pesawat ATR milik maskapai Citilink Indonesia yang berada di Bandara Radin Inten II, Lampung.

Baca Juga: Prostitusi Online di Pontianak Terbongkar, 5 Pelaku Anak di Bawah Umur

Nampak pula sejumlah orang yang turut merekam peristiwa tersebut. Beberapa warganet turut mengemukakan pendapat mereka perihal peristiwa itu.

"Baru diduga, kan juga untuk dinyatakan gangguan jiwa harus ada surat resmi dri pemerintah. Selanjutnya, orang waras saja harus melalui prosedur ketat untuk naik pesawat. Kok orang yg masih diduga mengalami gangguan jiwa bisa masuk," tulis sadirgamuh_.

Tidak sedikit pula yang menyangsikan pihak bandara sehingga seorang yang diduga ODGJ bisa menerobos keamanan bandara hingga masuk ke dalam badan pesawat.

"Bisa lolos sampai masuk pesawat? Sebuah peringatan untuk pihak keamanan." ujar mk.anam17.

Serupa dengan sadirgamuh_, beberapa akun lain juga berpendapat seharusnya pihak keamanan bisa menggunakan cara yang lebih baik.

Baca Juga: Beda Data, KPU Belitung Timur Tak Temukan Warga di Dusun Pulau Sekunyit

"Tidak seharusnya juga di seret begitu," ujar deviayuhardin.

Load More