SuaraSumsel.id - Seorang ibu dan anaknya di Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terkonfirmasi positif COVID-19. Kasus ini terungkap usai dilakukan penelusuran pasien positif sebelumnya dengan inisial CH (43) yang merupakan suami dan ayah mereka.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Agam, Tri Pipo di Lubukbasung mengatakan, dua warga tersebut berinisial K (37) berjenis kelamin perempuan dan JS (18) berjenis kelamin laki-laki.
"Keduanya merupakan istri dan anak dari CH, sementara satu anak CH lainnya negatif,” ujarnya, Selasa (11/8/2020)
Ia juga menyampaikan, hasil tes usap atau swab dari ibu dan anak ini diterima pada Senin (10/8/2020) malam. Saat ini, kedua pasien telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin Kota Padang untuk menjalani karantina.
"Kemungkinan karantinanya digabung dengan CH di Rumah Sakit Umum Daerah Rasidin Padang,” katanya.
Ia menambahkan, Dinkes Agam tidak akan melakukan penelusuran perjalanan K dan JS, lantaran keduanya sudah melakukan karantina mandiri di rumahnya. Mereka melakukan karantina secara mandiri setelah CH terkonfirmasi positif dan sudah dilakukan pool tes COVID-19 terhadap 39 spesimen di Kecamatan Malalak, Selasa (4/8/2020).
"Keduanya tidak ada kontak dengan yang lain, maka penelusuran terputus di K dan JS,” ujarnya.
Data terkini pasien positif COVID-19 di Agam yakni sebanyak 44 orang. Dari 44 orang itu, 20 orang dinyatakan sembuh dan 24 orang masih menjalani perawatan.
Baca Juga: BPBD Karo: Warga Diminta Waspada Lahar Panas Erupsi Gunung Sinabung
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Ketapang Positif Covid-19, Gubernur Sutarmidji Beri Peringatan
-
Tewas Tenggelam, Nelayan di Nongsa Ternyata Positif Covid-19
-
Nelayan Kampung Terih Batam Ditemukan Meninggal Positif Corona
-
Pasien COVID-19 di Kalbar Sempat Kabur, Begini Kata Kepala Dinas Provinsi
-
4 Kali Tes Swab. Bocah di Kuansing Masih Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru