SuaraSumsel.id - Dua pria dan 102 paket besar ganja kering diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pasaman pada Senin (10/8/2020). Kedua tersangka berinisial RTF, 21 tahun, warga Pasar Pagi Birugo, Bukittinggi dan MF, 20 tahun, warga Koto Malintang, Agam.
BErsama tersangka dan barang bukti, disita pula satu unit mobil Toyota Avanza warna Silver dengan nomor polisi B 1800 EOJ. Paket besar barang haram tersebut ditemukan polisi saat mobil itu melintas di Jalan lintas Sumatra Bukittinggi- Medan, tepatnya di Pasar Salibawan, Jorong IV Salibawan, Nagari Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Kepala Kepolisian Resor Pasaman AKBP, Hendri Yahya didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Syafri Munir mengatakan narkotika tersebut dibungkus dalam lima karung goni berukuran cukup besar.
“Semuanya dibalut dengan lakban warna cokelat dan kemudian dimasukkan dalam karung goni,” ungkap Hendri, melansir Padangkita.com (jaringan Suara.com), Senin (10/8/2020) siang.
Kronologi penangkapan bermula dari informasi adanya dua mobil yang terlibat kecelakaan. Salah satunya adalah kendaraan yang digunakan oleh para tersangka.
“Saat anggota ke lokasi kecelakaan, sopir dan penumpang mobil tersebut sudah tidak ada di tempat. Berdasarkan keterangan warga, keduanya lari meninggalkan mobil sesaat setelah kejadian,” ujar Hendri.
Tim Satres Narkoba Pasaman lantas melakukan pemeriksaan dan mendapati lima karung goni yang disaksikan kepala jorong setempat.
“Setelah kita periksa lagi, kita temukan bungkusan paket dengan lakban cokelat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kering, selanjutnya langsung diamankan ke Mapolres,” tambah Kasat Res Narkoba, Iptu Syafri Munir.
Usai melakukan pemeriksaan tim segera mencari dan melakukan pemeriksaan dari pemilik mobil tersebut.
Baca Juga: Jalan-Jalan di Pantai Matahari Terbit Sanur, 2 Bocah Temukan Bayi Membusuk
“Sekira pukul 07.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba yang saat itu sedang melakukan pengintaian melihat ada dua pengendara sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan di lokasi. Sehingga anggota Sat Res Narkoba mengikuti terus ke mana tujuan dua sepeda motor tersebut,” lanjut dia.
Sekitar pukul 08.45 WIB anggota Sat Res Narkoba yang melakukan pengintaian mengetahui ada sepeda motor yang dikendarai masing-masing oleh satu orang tersebut menaikkan dua orang di Nagari Sundatar, Kecamatan Lubuk Sikaping. Berjarak 2 kilometer dari lokasi ditemukannya mobil yang mengangkut ganja kering.
“Mereka mengarah ke Lubuk Sikaping. Anggota Sat Resnarkoba terus mengejar. Sesampainya di depan SPBU Sawah Panjang, Lubuk Sikaping dua sepeda motor bermuatan empat orang itu diberhentikan secara paksa,” ujarnya.
Bahkan dari penangkapan para tersangka, polisi juga menemukan senjata jenis air softgun merek P. Baretta beserta amunisi satu butir.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dari daerah Kabupaten Madina, Sumatra Utara. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman.
Mereka dijerat dengan Pasal 115 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 jo pasal 111 ayat 2 dan pasal 132 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup.
Berita Terkait
-
Diduga Kerasukan, Seorang Warga di Pasaman Barat Bacok Leher Tetangga
-
Transaksi Narkoba di Perbatasan Indonesia-Malaysia Meningkat Saat Pandemi
-
Simpan Sabu di Tumpukan Batu Bata, Pengedar Narkoba di Bengkalis Dibekuk
-
Kurir Bawa 2 Kilogram Sabu dan 3.400 Butir Ekstasi Diamankan BNN Jambi
-
300 Kilogram Sabu Diamankan Polda Kalsel, Terbungkus 10 Karung Teh China
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Mau Lapor Masalah? Gunakan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Janji Tindak Cepat Aduan Warga
-
Selebgram Palembang Disiksa dan Diancam Anak Pengusaha Sawit Sumsel, Kasusnya Bikin Geger
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!
-
Skandal Korupsi LRT Sumsel: Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dipindah ke Rutan