SuaraSumsel.id - Seorang ayah di Medan berinisial MBM (42) diamankan Polrestabes Medan lantaran tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri. Tidak cukup sampai disitu, pelaku bahkan sudah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak taun 2018 silam.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), kebejatan pelaku tersebut ketahuan istri pelaku SF (33) yang tak lain merupakan ibu dari korban pada Minggu sore (26/7/2020). SF kedapatan melihat suaminya mencabuli anak kandungnya sendiri di dekat tangga di lantai 2 rumahnya.
Menurut penuturan saksi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, pelaku diduga menggesekkan kemaluannya ke kemaluan korban dengan posisi berdiri. Saat itu pelaku dan korban sedang tidak mengenakan celana. SF yang mengetahui hal itu langsung berteriak dan memaki-maki pelaku yang berprofesi sebagai penjaga malam.
“SF lalu bertanya kepada korban tentang kejadian itu, dan korban mengaku telah dicabuli oleh ayahnya sejak tahun 2018,” kata Kompol Martuasah Tobing, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Gara-gara Layangan Nyangkut, Listrik di Seluruh Pulau Karimun Padam
Pelaku mencabuli korban dengan cara meremas payudara korban. Selain itu, pelaku juga menggesek-gesekkan kemaluannya ke kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut saat ibu korban sedang berada di luar rumah.
Perbuatan pelaku saat ini sudah dilimpahkan ke SPK Polrestabes Medan pada Senin malam (27/7/2020), sekaligus menyerahkan pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1845/K/VII/2020/Restabes Medan.
Kedua korban yang masih berusia 9 dan 10 tahun dilaporkan mengalami trauma berat karena perbuatan pelaku yang tidak lain adalah ayah kandung mereka sendiri.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No.35 Tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kepergok Istri Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Kepergok Istri Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat di Medan Ditangkap Polisi
-
Beli Sepeda Motor Pakai 104 Lembar Kertas, Warga Medan Diringkus Polisi
-
Diminta Baca Alquran 30 Lembar, Remaja di Tapsel Jadi Korban Pencabulan
-
Polisi Tangkap Petani, Ungkap Pengedaran 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
-
Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Gorontalo Meningkat Dua Kali Lipat
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG