SuaraSumsel.id - Kasus seorang suami yang diduga tega menjual istri untuk melunasi utang sebesar Rp 500 ribu masih menjadi buah bibir.
Terkini, muncul pengakuan mengejutkan dari HS (24) pelaku yang diduga menjual istrinya, T (23) kepada pria paruh baya di Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Sumatera Barat.
Dikutip dari Padangkita.com.--jaringan Suara.com, Senin (27/7/2020), HS yang merupakan warga Nagari Atar, Kecamatan Padang Ganting, Tanah Datar menyerahkan diri ke Polsek Lintau Buo pada Jumat (24/7).
Namun menurut Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi, anggota polsek terlebih dahulu mendatangi kediaman HS sebelum yang bersangkutan menyerahkan diri.
Saat itu, HS tidak berada di rumah hingga pihak keluarga membawanya ke kantor polisi.
"Jadi saat kita datangi, dia tidak di rumah. Akhirnya melalui salah satu kerabatnya kita jelaskan semuanya. Dan pada Jumat malam itu, dengan diantar keluarga, HS menyerahkan diri ke Mapolsek," ujar Surya kepada Padangkita.com, Minggu (26/7).
Surya menuturkan, sebelum digiring ke Polres Tanah Datar, HS dimintai keterangan awal di Polsek Lintau Buo.
Kepada petugas, HS mengaku nekat menjual istrinya karena merasa tertekan dengan utangnya kepada NR (50).
"Karena HS tahu jika NR itu memiliki sikap temperamen, HS merasa tertekan karena takut NR yang sudah menagih utang berbuat yang tidak-tidak," jelas Surya.
Baca Juga: Penusuk Imam Pekanbaru Diduga Kecewa Konsultasi Tak Pernah Diberi Solusi
HS kemudian membuat kesepakatan kepada NR untuk menyerahkan istrinya sebagai jaminan utang. Saat itu juga, NR menyetujuinya
Istri Tak Tahu Ada Kesepakatan
Meski begitu, terang Surya, kesepakatan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan T, hingga tiba-tiba korban dipaksa melayani HS.
"Awalnya istrinya tidak tahu jika suaminya HS telah membuat kesepakatan dengan NR. Jadi perbuatan pertama itu dilakukan pada malam hari di rumah tempat tinggal HS dan istrinya T," ujar Surya.
Pada malam yang telah disepakati, NR kemudian mendatangai rumah HS dan menunggu di luar. Kala itu, di dalam rumah, HS mengajak istrinya berhubungan badan.
"Saat istrinya tertidur, NR kemudian masuk ke dalam rumah. Karena gelap dan memang tidak ada penerangan, NR kemudian mulai melakukan aksinya. Sementara T yang tertidur mengira jika yang masih melakukan itu adalah suaminya HS," papar Surya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lahan Basah Sungai Musi dalam Catatan, Ingatan dan Rasa Taufik Wijaya
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam