SuaraSumsel.id - Kasus suami yang menjual istrinya kepada tetangga karena tuntutan utang mencapai babak baru. Aparat pemerintah di Jorong Koto Gadang tak bisa tinggal diam dengan adanya kabar ini.
Ketiga warga tersebut yakni HS (24), T (23), dan NR (50) telah dikumpulkan di rumah Wali Jorong pada awal Juli ini untuk menjelaskan kebenaran dari kasus yang melibatkan mereka.
Oksurino mengatakan,tiga warga tersebut bahkan sudah berulang kali melakukan perbuatan asusila tersebut berulang kali di rumah HS dan T.
“Sudah lima kali dilakukan pertemuan di rumah saya, selama pertemuan itu mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut,” ujar Oksurino, Wali Jorong Koto Gadang.
Bahkan, yang lebih memalukan lagi, mereka mengaku beberapa kali berhubungan badan secara bertiga. Melansir dari Padangkita.com (jaringan Suara.com), kini HS dan istrinya telah kabur meninggalkan kampung.
Sebelumnya dikabarkan, tiga warga di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar tersebut membuat gempar masyarakat lantaran hubungan terlarang mereka.
Pemerintah, tokoh adat kepolisian ikut turun tangan dalam kasus terkait suami yang menjual istrinya dengan alasan membayar hutang. Peristiwa memalukan yang terjadi di Galapuang, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian ini terbongkar secara tidak sengaja.
Kronologinya berawal saat pria yang memberi utang tersebut menceritakan kisahnya pada kawannya di sebuah warung kopi. Setelahnya, informasi menyebar dari mulut ke mulut dengan cepat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Padangkita.com, kasus ini bermula ketika warga Galapuang berinisial HS (24) berutang kepada seorang pria yang juga warga setempat berinisial NR (50).
Baca Juga: Suami di Pangian Jual Istri Demi Bayar Hutang, Berkali-kali Hingga Hamil
Diduga tidak mampu membayar hutangnya, HS lantas membujuk istrinya yang berinisial T (23), untuk melayani nafsu NR.
Namun, ternyata T sudah melayani nafsu NR berulang kali sejak awal tahun 2019 lalu. Kasus ini makin rumit lantaran T saat ini sedang hamil.
Kapolsek Lintau Buo Iptu Surya Wahyudi mengatakan, sudah menerjunkan sejumlah aparat bersama Babinkamtibmas untuk mencari kebenaran informasi tersebut.
“Ada suami berutang pada seorang laki laki, dan kemudian dia tidak bisa membayar, diganti dengan istrinya. Informasi itu disampaikan laki-laki yang memberi utang di warung kopi. Menindaklanjuti informasi itu, maka kita dalami,” kata Surya Wahyudi, Kamis (16/7/2020).
Ia mengatakan, saat ini pihak berwajib sudah melakukan upaya maksimal. meski demikian, ia menuturkan, belum ada pihak yang melaporkan kasus ini.
“Yang jelas kalau ada melapor pasti akan kita usut, kalau soal data sudah kita kantongi,” ujar Surya.
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan