SuaraSumsel.id - Jual beli hewan kurban secara online menjelang Hari Raya Idul Adha tak sedikit menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat.
Khususnya perihal hukum jual beli hewan kurban secara online.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Mulyadi Muslim mengatakan, banyak masyarakat yang mempertanyakan keabsahan jual beli hewan kurban secara online tersebut.
Hal tersebut disebabkan pembeli tidak melihat langsung kondisi dan kesehatan hewan yang akan dikurbankan tersebut.
"Banyak yang mempertanyakan dasar dan keabsahannya berdasarkan syariat," kata Mulyadi dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Kamis (16/7/2020).
Mulyadi menjelaskan jual beli hewan kurban secara online saat ini sudah umum dilakukan.
Menurutnya, jual beli hewan kurban secara online masuk ke dalam bai'us salam (jual beli dengan cara inden atau pesan).
Ia menekankan di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat diminta dan diharuskan menjaga jarak.
Pembelian hewan kurban secara online ini bisa menjadi salah satu solusi sehingga tidak terjadi penyebaran virus corona.
Baca Juga: Iming-iming Uang Rp100 Ribu, Pria di Batanghari Perkosa Remaja Dua Kali
"Yang terpenting hewan kurban yang dijual secara online memenuhi syariat, maka sistem penjualan secara daring itu dibolehkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Lebih dari Sekadar Kurban, Iduladha Juga Mengajarkan Arti Kepedulian
-
Rogoh Rp750 Juta, Mitratel Tebar 242 Hewan Kurban Premium
-
Peruri Tebar Hewan Kurban ke 4 Daerah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga