SuaraSumsel.id - Warga Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat kini bisa sedikit bernafas lega. Teror hewan buas yang memangsa ternak mereka sudah berhasil diatasi petugas Balai Konservasi Sumatera Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Pada Senin (13/7/2020), BKSDA Sumbar berhasil mengamankan seekor harimau sumatera, atau yang memiliki nama latin Panthera Tigris Sumatrae.
Dalam sebulan terakhir harimau tersebut telah meresahkan warga karena menerkam sejumlah ternak di daerah itu.
"Harimau ini sudah meresahkan warga dan pada Sabtu (11/7), kami juga mendapatkan laporan mengenai hal itu," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumbar, Eka Damayanti di Lubuk Alung, Senin (13/7/2020), dikutip dari Antara.
Ia menambahkan berdasarkan laporan tersebut dan juga permintaan warga, pihaknya memasang perangkap dan Senin (13/7/2020) pagi.
Kemudian, mendapatkan laporan dari warga bahwa seekor harimau sumatera itu masuk ke dalam perangkap.
Ia menyebutkan pihaknya belum bisa mengetahui pasti ukuran serta jenis kelamin harimau tersebut karena belum dilakukan analisa namun diperkirakan usianya menjelang remaja.
"Untuk sementara harimau sumatera itu kami evakuasi, kami periksa kondisi kesehatannya untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Pada Sabtu (11/7/2020) sejumlah kambing di Korong Surantiah Koto Buruak, Nagari Lubuk Alung diterkam hewan buas itu.
Baca Juga: Terkam Sejumlah Ternak, BKSDA Sumbar Amankan Harimau Sumatera
Hal tersebut merupakan yang ketiga kalinya setelah terjadi peristiwa penerkaman hewan ternak itu pada Juni 2020.
Meskipun warga setempat mencurigai hal tersebut dilakukan oleh macan dahan, namun sekarang BKSDA Sumbar menangkap harimau sumatera di nagari itu.
Sebelumnya, sebanyak tujuh ekor kambing milik warga Korong Surantiah Koto Buruak, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman ditemukan mati di kandangnya karena diterkam hewan buas yang diduga macan dahan ((Neofelis diardi diardi).
"Hal itu diketahui pemiliknya pada Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB saat hendak melepaskan ternaknya dari kandang yang lokasinya sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya," kata Sekretaris Nagari Lubuk Alung, Landi.
Ia menambahkan pada saat itu tujuh ekor kambingnya sudah mati di dalam kandang dengan kondisi salah satunya habis dimakan hewan buas.
Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB peternak itu melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah korong dan nagari setempat seterusnya informasi diteruskan ke BKSDA setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
-
Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi
-
Sehari di Central Park Zoo, Momen Lucu Tak Terduga yang Memorable
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Kenapa Harga Cabai di Palembang Makin Mahal? Inflasi Mei Naik ke 2,53 Persen
-
Rumah Anda Mati Lampu Hari Ini? PLN Jadwalkan Pemadaman 4 Jam di Sejumlah Wilayah Palembang
-
Dari Mana Revolver Itu Berasal? Misteri Senjata dalam Tragedi Live TikTok Maut di OKI
-
Kenapa Sumsel Terasa Lebih Panas? BMKG Ungkap Musim Kemarau Sudah Dimulai dan Risikonya
-
Pinjaman hingga Rp200 Juta dari Bank Sumsel Babel, Bisa Diajukan ASN hingga Pelaku Usaha