SuaraSumsel.id - Sebanyak empat orang diamankan pihak Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba. Satu diantaranya anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM.
AKM ditangkap bersama ketiga rekannya berinisial DS, SY dan MT pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB.
Keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten saat tengah pesta sabu. Polisi menyita barang bukti narkoba seberat 0,52 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.
Mukti membantah kabar yang menyebutkan bahwa anak pejabat tersebut telah dibebaskan.
"Tidak benar," ucap Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Mukti memastikan bahwa AKM dan ketiga rekannya itu masih ditahan. Menurut dia, keempat orang tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Masih di tahanan," katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM terlibat kasus narkoba dan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Prilly Bilang Pakai Kaos Sekali Pakai, Netizen: Kemiskinanku Bergetar
Hal itu diungkapkan Sachrudin usai menghadiri Musda VI Golkar Kota Tangerang yang digelar di Hotel Alium, Rabu (8/7/2020).
"Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian," kata Sachrudin yang juga Ketua DPD Golkar Kota Tangerang dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com.
Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.
"Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua," katanya.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu kepada pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Ammar Zoni Kirim Pesan Pilu ke Dokter Kamelia: Kenapa Aku yang Selalu Disalahkan?
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
KPK Kembangkan Hasil OTT, Wakil Ketua DPRD OKU Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Proyek PUPR
-
Viral Rocky Gerung Sindir Politik Saat Iwan Fals Tampil: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres
-
Sempat Bersikeras Pertahankan Aset, Kini Sandra Dewi Ikhlas 88 Tas Mewahnya Disita Negara
-
Cek Tanggal Pencairan BLT Rp900 Ribu di Bank Himbara vs Kantor Pos: Mana yang Lebih Cepat?