Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 09 Juli 2020 | 09:38 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. [Foto: BantenNews.co.id]

SuaraSumsel.id - Sebanyak empat orang diamankan pihak Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba. Satu diantaranya anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM.

AKM ditangkap bersama ketiga rekannya berinisial DS, SY dan MT pada 6 Juni 2020 sekitar pukul 00.15 WIB.

Keempatnya ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten saat tengah pesta sabu. Polisi menyita barang bukti narkoba seberat 0,52 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Baca Juga: Prilly Bilang Pakai Kaos Sekali Pakai, Netizen: Kemiskinanku Bergetar

Mukti membantah kabar yang menyebutkan bahwa anak pejabat tersebut telah dibebaskan.

"Tidak benar," ucap Mukti saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).

Mukti memastikan bahwa AKM dan ketiga rekannya itu masih ditahan. Menurut dia, keempat orang tersebut masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Masih di tahanan," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengakui anaknya yang berinisial AKM terlibat kasus narkoba dan ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.

Baca Juga: ABK Indonesia Kembali Tewas di Kapal Ikan China, Diduga Dianiaya

Hal itu diungkapkan Sachrudin usai menghadiri Musda VI Golkar Kota Tangerang yang digelar di Hotel Alium, Rabu (8/7/2020).

"Ya, saya mohon doa saja. Karena semua orang enggak bisa memilih ujian," kata Sachrudin yang juga Ketua DPD Golkar Kota Tangerang dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com.

Ia mengungkapkan hal tersebut bisa terjadi pada siapa saja dan harus dijadikan pembelajaran.

"Mudah-mudahan ini bisa kita jadikan pelajaran untuk kota semua," katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin juga menyerahkan proses hukum anaknya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu kepada pihak kepolisian.

Load More