- DPD POSPERA Sumsel mendesak kepala daerah pada 10 Oktober 2026 mengajukan gugatan ganti rugi terhadap korporasi.
- WALHI Sumsel mencatat ada 22.690 titik panas di 81 wilayah konsesi perusahaan di Sumatera Selatan.
- POSPERA meminta Presiden Prabowo menetapkan krisis karhutla nasional serta mengevaluasi izin konsesi dan HGU.
Iqbal menilai penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten agar pengelola konsesi menjalankan kewajibannya dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah yang dikelolanya.
POSPERA Minta Kepala Daerah Gugat Perusahaan
POSPERA Sumsel turut mendesak Gubernur Sumatera Selatan, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), dan Bupati Banyuasin mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang terbukti menimbulkan kerugian lingkungan dan masyarakat.
Iqbal meminta pemerintah daerah mempertimbangkan gugatan ganti rugi perdata sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Wamen LH Minta Perusahaan Bangun Infrastruktur Air untuk Cegah Karhutla Sumsel
Menurut dia, dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman kesehatan akibat paparan asap dan terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.
POSPERA menilai pemerintah daerah perlu mengkaji kerugian yang dialami masyarakat, termasuk dampak kesehatan, sebagai bagian dari upaya mencari pertanggungjawaban pihak yang terbukti bersalah.
Dalam pernyataannya, Iqbal bahkan melontarkan kritik keras terhadap kepala daerah yang dinilainya tidak cukup tegas menghadapi persoalan karhutla.
“Untuk Gubernur Sumsel, Bupati OKI, dan Bupati Banyuasin: ini saatnya membuktikan kalian bekerja untuk siapa! Kalau tidak berani berdiri di pihak rakyat menggugat korporasi dan malah tunduk pada oligarki, lebih baik kalian mundur!” tegas Iqbal.
Pernyataan tersebut merupakan sikap politik organisasi terhadap penanganan karhutla dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Baca Juga:Kabut Asap Palembang Belum Usai, Warga Serukan 'Udara Bersih adalah Hak' di Ampera
Desak Prabowo Tetapkan Krisis Nasional dan Evaluasi Konsesi
Selain mendesak penegakan hukum di tingkat daerah, POSPERA Sumsel meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan penetapan karhutla sebagai krisis nasional.
Iqbal juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penguasaan lahan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan berbagai izin konsesi perusahaan di Sumatera Selatan.
Menurut POSPERA, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi lahan yang bermasalah, termasuk apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan atau pembiaran kebakaran.
Organisasi tersebut meminta lahan yang terbukti melanggar ketentuan ditindak sesuai mekanisme hukum, termasuk melalui pencabutan izin atau tindakan lain yang memiliki dasar hukum.
“Dan kepada Bapak Presiden Prabowo, kami mendesak agar karhutla ini ditetapkan sebagai krisis nasional. Jadikan ini momentum berani untuk menata ulang monopoli HGU dan konsesi korporasi raksasa di Sumatera Selatan. Sita lahan yang gagal dikelola dan kembalikan untuk rakyat. Negara tidak boleh, dan tidak akan pernah boleh, kalah oleh oligarki perusak lingkungan!” ujar Iqbal.