- Kualitas udara di Kota Palembang memburuk tajam akibat kabut asap karhutla pada Selasa, 25 Agustus 2026.
- Konsentrasi PM2.5 di Stasiun Musi 2 sempat mencapai kategori berbahaya sebesar 285,3 mikrogram per meter kubik.
- Pemerintah Kota Palembang menyiapkan puskesmas siaga dan BMKG mengimbau kelompok rentan membatasi aktivitas luar ruangan.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan perlindungan seperti masker.
Angka bisa berubah dalam hitungan jam
Perubahan konsentrasi PM2.5 di Musi 2 menunjukkan kualitas udara dapat berubah cukup cepat.
Dalam rentang empat jam, angkanya meningkat dari 91,5 µg/m³ menjadi 285,3 µg/m³. Dua jam setelah mencapai titik tersebut, konsentrasinya kembali turun menjadi 71,9 µg/m³.
Baca Juga:Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih
Karena itu, kondisi udara tidak cukup dinilai hanya dari apa yang terlihat secara kasat mata.
Kabut yang mulai menipis belum tentu berarti kualitas udara sudah kembali aman. Sebaliknya, perubahan arah angin dan kondisi atmosfer dapat membuat konsentrasi polutan kembali meningkat.
Pemerintah Kota Palembang juga telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, termasuk menyiapkan puskesmas sebagai posko 24 jam untuk menghadapi kemungkinan peningkatan gangguan kesehatan akibat buruknya kualitas udara.
Bagi masyarakat, pemantauan kualitas udara secara berkala menjadi penting, terutama sebelum melakukan aktivitas di luar rumah.
Baca Juga:Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar