- Wali Kota Palembang Ratu Dewa menargetkan penurunan kemacetan sebesar 40 persen dalam waktu 90 hari.
- Kepala Dishub Palembang Sariansyah Ismail menghadapi tantangan besar untuk membuktikan target tersebut melalui data terukur.
- Keberhasilan kebijakan ini memerlukan indikator jelas seperti waktu tempuh dan kecepatan rata-rata kendaraan di jalan.
Inilah bagian yang paling menarik untuk diuji. Penurunan kemacetan 40 persen harus memiliki indikator yang dapat dibandingkan. Misalnya, waktu tempuh rata-rata, panjang antrean kendaraan, kecepatan rata-rata kendaraan, atau durasi kemacetan pada jam sibuk.
Tanpa baseline sebelum kebijakan diterapkan, masyarakat akan kesulitan mengetahui apakah kemacetan benar-benar berkurang 40 persen atau hanya terasa lebih lancar pada beberapa ruas.
Karena itu, target Ratu Dewa sebenarnya bukan hanya tantangan bagi Dishub, tetapi juga tantangan untuk membuktikan dengan data.
Baca Juga:Herman Deru Klaim Karhutla Sumsel Menurun, Tapi Kabut Asap Masih Bertahan di Palembang