Berapa Tarif Listrik Juni 2025? Ini Rincian Lengkap Tarif Subsidi, Rumah Tangga dan Bisnis per kWh!

Pemerintah menetapkan bahwa tarif untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, serta golongan subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan I tahun 2025.

Riki Chandra
Selasa, 24 Juni 2025 | 21:08 WIB
Berapa Tarif Listrik Juni 2025? Ini Rincian Lengkap Tarif Subsidi, Rumah Tangga dan Bisnis per kWh!
Ilustrasi listrik. [Dok. Chatgemini]

SuaraSumsel.id - Tarif listrik Juni 2025 dipastikan tidak mengalami kenaikan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif untuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, serta golongan subsidi tetap mengacu pada tarif triwulan I tahun 2025.

Keputusan ini berlaku mulai Senin, 23 Juni 2025. Keputusan tersebut juga disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor usaha, di tengah dinamika ekonomi global dan tekanan terhadap parameter ekonomi makro.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025,” kata Bahlil, dikutip dari pemberitaan resmi.

Keputusan mempertahankan tarif listrik Juni 2025 ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan subsidi, yang mencakup sektor rumah tangga, sosial, bisnis kecil, hingga industri kecil dan UMKM.

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik akan potensi kenaikan tarif di tengah meningkatnya harga energi global.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, evaluasi tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Dasar penetapannya menggunakan realisasi parameter ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, harga minyak mentah (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk tarif triwulan II tahun 2025, periode evaluasi mencakup data ekonomi dari November 2024 hingga Januari 2025.

Meski hasil evaluasi menunjukkan potensi kenaikan tarif secara akumulatif, pemerintah memilih untuk tidak mengubah tarif sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa PLN mendukung penuh keputusan tersebut dan siap memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini bagian upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya.

Sebagai bagian dari strategi adaptif menghadapi tantangan energi ke depan, PLN terus melakukan efisiensi operasional.

Upaya ini bertujuan memperkuat kelangsungan bisnis dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik secara lebih agresif, tanpa membebani pelanggan dengan tarif baru.

Keputusan pemerintah mempertahankan tarif listrik subsidi dan non-subsidi dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha, terutama di sektor industri kecil dan UMKM yang tengah berusaha pulih pascapandemi dan tekanan ekonomi global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini