1. Meningkatkan Pariwisata
Dengan dibukanya kembali jalur penerbangan internasional, diharapkan lebih banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Palembang, menikmati keindahan budaya, sejarah, dan kuliner khas Bumi Sriwijaya.
Memperkuat Ekonomi Daerah
Akses penerbangan internasional akan memperlancar aktivitas perdagangan, membuka peluang ekspor produk lokal, dan menarik investasi asing.
2. Meningkatkan Mobilitas Global
Baca Juga:Sinergi dan Inovasi Ekonomi Syariah di SYAFARI 2025 Sumatera Selatan
Masyarakat Palembang dan sekitarnya kini lebih mudah untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus transit di kota lain, sehingga menghemat waktu dan biaya.
3. Mendorong Pertumbuhan Infrastruktur
Status internasional memacu perbaikan fasilitas bandara, peningkatan layanan penumpang, serta pengembangan kawasan sekitar bandara menjadi pusat ekonomi baru.
Dalam SK terbaru ini juga ditegaskan bahwa dengan berlakunya keputusan tersebut, maka Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 146 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Domestik resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Bandara SMB II kini secara resmi mendapatkan kembali haknya untuk melayani penerbangan internasional.
Baca Juga:Belanja Hemat, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar di Indomaret
Kembalinya status internasional ini menjadi awal baru bagi Palembang untuk semakin menunjukkan eksistensinya di kancah nasional maupun global. Dengan potensi wisata seperti Jembatan Ampera, Benteng Kuto Besak, hingga kuliner legendaris pempek, Palembang memiliki semua yang dibutuhkan untuk menjadi destinasi internasional yang menarik.
Selain itu, masyarakat pun diharapkan turut menjaga dan mendukung kemajuan ini, dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelayanan, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan bandara dan kota Palembang.